jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus peredaran obat paracetamol caffein carisoprodol (PCC).
"Harus betul-betul diusut secara tuntas," kata Agus, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Fadli Zon: Isu Rohingya Harus Masuk AIPA
Menurut Agus, efek obat itu sangat berbahaya hingga membuat tidak sadar dan seperti orang yang tak waras.
Karena itu, Agus juga meminta supaya para korban segara mendapatkan penanganan medis secara serius dan maksimal agar sembuh total.
BACA JUGA: NasDem Pertimbangkan Memperpanjang Masa Kerja Pansus KPK
Agus juga menyerahkan dan mendorong aparat yang terkait seperti BNN, Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM, untuk dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas atas beredarnya obat PCC tersebut.
"Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran obat PCC yang mengakibatkan adanya korban," tegasnya.
BACA JUGA: DPR Dorong Pembangunan Infrastruktur di Bolaang Mongondow
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menuturkan, jika sampai masih ada, maka harus dicari sumbernya.
Karena itu, BPOM harus bisa mendeteksi secara dini dan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap peredaran obat obat yang diindikasi berbahaya serta dilarang beredar secara umum.
"Ini kecolongan. Kami juga meminta BPOM harus lebih giat lagi sehingga BPOM tidak boleh kecolongan lagi," ujar anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi X DPR Sosialisasikan UU Sistem Perbukuan
Redaktur & Reporter : Boy