Agus: Koopssusgab TNI Sebaiknya Tunggu UU Antiterorisme

Kamis, 17 Mei 2018 – 11:31 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkeinginan mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab TNI. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan kerja sama tugas perbantuan antara Polri dan TNI dalam menangani terorisme memang sangat dianjurkan dan dimungkinkan.

Namun, kata dia, rencana pengaktifan Koopssusgab itu tentu harus disesuaikan dengan Undang-undang Antiterorisme yang tengah direvisi dan sebentar lagi disahkan serta diberlakukan. "Semua harus diselesaikan dalam aturan perundang-undangan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/5).

BACA JUGA: Kenapa Teroris di Riau Pakai Pedang, di Surabaya dengan Bom?

Agus mengatakan dalam UU TNI dan UU Polri, tugas perbantuan bersifat kedinasan memang dimungkinkan. Sebab, TNI dan Polri memang memiliki keahlian di bidang terorisme dan intelijen. "Apabila kemampuan ini digabung tentunya akan menjadi manfaat yang tertinggi bagi nusa dan bangsa," katanya.

Dia mengatakan penggabungan itu tentu tidak akan menabrak aturan. Namun, untuk persoalan perbantuan menangani terorisme, itu akan dibahas detail dalam UU Antiterorisme. (boy/jpnn)

BACA JUGA: UU Ini Membatasi Ruang Gerak Polri Menumpas Teroris

BACA JUGA: Teror Marak Lagi, Jam Operasional Tempat Dugem Dikurangi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua BK DPD Dukung Percepatan Pembahasan RUU Antiterorisme


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler