Ketua BK DPD Dukung Percepatan Pembahasan RUU Antiterorisme

Kamis, 17 Mei 2018 – 07:05 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin IS Komber saat berkunjung dan berdialog dengan para siswa-siswi di SMU YPPK Santo Tomas Aquinas, Kaimana, Papua Barat. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, KAIMANA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin IS Komber mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi Undang-Undang dalam waktu dekat ini. 

Hal ini disampaikan Mervin saat mengunjungi SMU YPPK Santo Tomas Aquinas di Kaimana, Papua Barat, Selasa (15/5/2018).

BACA JUGA: Papua Circle Institute Kecam Aksi Biadab Teroris

Anggota DPD RI yang dijuluki Senator Cenderawasih ini mengatakan pengesahan RUU Antiterorisme memberikan ruang dan wewenang baru kepada aparat penegak hukum dengan menggunakan data intelijen untuk menangkap terduga teroris. Langkah ini, menurut Mervin, sangat baik sebagai payung hukum untuk melakukan pencegahan terhadap aksi keji teroris.

Lebih lanjut, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Barat ini mengatakan setelah RUU Antiterorisme disahkan, aparat penegak hukum dapat memidanakan terduga teroris sebelum yang bersangkutan melakukan aksinya.

BACA JUGA: Kopassus Sudah Ikut Tangkap Terduga Teroris

“Kalau pelaku teror itu bisa ditangkap sebelum dia melakukan aksi teror, kan itu bagus sekali,” kata anggota MPR RI ini.

Lebih lanjut, mahasiswa program Doktor yang juga bakal calon anggota legislatif dari Partai Nasdem ini berkunjung ke SMU YPPK Kaimana, selain memberikan motivasi kepada peserta didik, juga menyerahkan bantuan dana.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Teroris Beraksi, Pasukan Elite TNI Bereaksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Anggap Belum Perlu Aktifkan Koopssusgab


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler