Agus Pramusinto Bicara Soal Netralitas ASN di Pemilu 2024, Begini

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:50 WIB
Tangkapan layar - Ketua KASN Agus Pramusinto dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Pengawasan Manajemen ASN dalam Mewujudkan Sistem Merit Kepegawaian Daerah', Senin (24/10/2022). ANTARA/Tri M Ameliya.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan pihaknya akan fokus mengupayakan agar potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada 2024 dapat diminimalisir.

Salah satu langkah yang akan dilakukan dengan mengoptimalkan upaya pencegahan.

BACA JUGA: Mardiono Minta Kader PPP Kalsel Gencar Sosialisasikan Hak Pilih ke Masyarakat

"Tentu, menurut kami, pengawasan yang terbaik adalah melalui pencegahan."

"Kami harus memastikan teman-teman ASN paham (soal netralitas). Ketika paham, mereka akan bersikap secara benar,” ujar Agus Pramusinto.

BACA JUGA: Pesan Tegas buat Seluruh Prajurit TNI dari Mayjen Hilman Hadi

Agus menyatakan pandangannya dalam seminar nasional bertajuk 'Peran Pengawasan Manajemen ASN dalam Mewujudkan Sistem Merit Kepegawaian Daerah'.

Seminar ini disiarkan langsung dari kanal YouTube FISIP UNEJ, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin (24/10).

BACA JUGA: Partai Garuda: Jangan Sampai Pemilu 2024 Ganggu Stabilitas Negara

Agus lantas memaparkan langkah-langkah tindak lanjut dari KASN untuk mengoptimalkan pencegahan pelanggaran netralitas ASN.

Antara lain, melakukan penyempurnaan regulasi serta memfokuskan pengawasan dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada tingkat jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.

KASN juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap modus serta praktik-praktik kampanye pemilu dan pilkada di daerah rawan pelanggaran.

Kemudian, memperbaiki mekanisme kerja sama pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami juga melakukan prioritas kampanye #jagaASN milenial dengan IAPA dan organisasi masyarakat sipil," katanya.

Langkah lain, KASN melakukan pula sosialisasi pengawasan netralitas melalui media sosial dan menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Agus juga menyampaikan data pelanggaran netralitas ASN yang diterima oleh KASN pada 2020-2021 terkait dengan Pilkada 2020.

Pelanggaran netralitas diduga dilakukan sebanyak 2.034 ASN.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.596 ASN (78,5 persen) terbukti melanggar dan diberikan rekomendasi sanksi.

Sebanyak 1.373 ASN sudah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian terkait.

Pelanggar didominasi oleh ASN dengan jabatan fungsional.

Adapun lima kategori pelanggaran netralitas ASN yang paling banyak ditemukan dalam Pilkada 2020 adalah kampanye atau sosialisasi di media sosial.

Kemudian, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan pada salah satu calon atau bakal calon.

Berikutnya, melakukan foto bersama bakal calon atau calon pasangan dengan menggunakan simbol gerakan tangan atau gerakan lainnya yang mengindikasikan keberpihakan serta menghadiri deklarasi pasangan bakal/calon peserta pilkada.

Ada pula ASN yang melakukan pendekatan ke partai politik terkait dengan pencalonan pihak tertentu sebagai calon atau bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2024 Diisi Perang Digital, Cakradata Tawarkan Strategi Pemenangan, Simak


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler