jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung soal tes kebohongan menyikapi dilaporkannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke polisi.
"Bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan," kata Hasto menjawab awak media di kantor parpolnya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
BACA JUGA: Praktisi Hukum: OTT KPK Pimpinan Agus Raharjo Bukan Prestasi yang Patut Dibanggakan
Diketahui, Agus dilaporkan ke polisi karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian perkara korupsi di KPK dengan tersangka kala itu Setya Novanto atau Setnov.
Pelapor menganggap Agus menyebar fitnah dan mencemarkan nama baik Jokowi yang sekaligus simbol Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi
Terlebih lagi, pelapor beranggapan Agus tidak menyertakan bukti ketika mengungkapkan Jokowi mengintervensi penyidikan korupsi.
Menurut Hasto, tes kebohongan menjadi penting dilakukan untuk mengetahui pihak yang berkata jujur dalam dugaan intervensi penghentian perkara.
BACA JUGA: Jubir AMIN Pastikan Anies Baswedan Siap Kembalikan Independensi KPK
"Tinggal mana yang melakukan kebohongan terhadap publik. Nah, sehingga hal-hal terkait dengan komitmen pemberantsan korupsi agar tidak ada intervensi terhadap KPK," kata pria yang hobi mendaki gunung itu.
Hasto sendiri merasa banyak publik yang mendukung Agus setelah berbicara soal dugaan intervensi dalam pengusutan perkara rasuah
"Banyak dukungan dari masyarakat yang diberikan pak Agus Rahardjo atas pernyataannya, karena memberantas korupsi memang tidak mudah, diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan di dalam menegakkan prinsip-prinsip kejujuran dan integritas itu," kata dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi