Agus Rahardjo Sebut KPK Diserang Terus Lantaran Banyak Jerat Anggota DPR

Jumat, 06 September 2019 – 23:24 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku saat ini pihaknya terus menerus diserang dengan cara pelemahan di sisi aturan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo serangan itu terus dilancarkan karena disebabkan banyaknya anggota dewan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA: Revisi UU KPK Diinisiasi Enam Anggota DPR, Siapa Mereka?

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Pabrik Esemka, Rocky Gerung Beri Tanggapan Begini

"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (6/9).

BACA JUGA: Kalau Itu Terjadi, Pemerintah Seperti Membunuh KPK

Menurut Agus, mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Dan angka itu baru data sampai Juni 2019.

Agus melanjutkan, selama upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Apalagi, ada anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas yang kerap terdengar. "Namun dengan dukungan publik yang kuat, KPK berupaya untuk terus menjalankan tugasnya," imbuhnya.

BACA JUGA: Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak

Selain anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah, ada 27 menteri dan kepala lembaga yang dijerat dan 208 perkara yang menjerat pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat Eselon I, II dan III. Tercatat, Ketua DPR RI dan Ketua DPD aktif, dan sejumlah menteri aktif yang melakukan korupsi juga ikut diproses.

Menurut Agus, angka-angka di atas tentu bukan sekadar hitungan numerik orang-orang yang pada akhirnya menjadi tersangka hingga dapat disebut koruptor. Dia menekankan kasus-kasus tersebut juga terkait ratusan proyek pemerintah dan perizinan.

"Proyek dengan nilai hingga ratusan miliar atau bahkan triliunan rupiah dipotong untuk kepentingan sejumlah pejabat yg mereka sebut commitment fee," ujar dia.

Padahal, kata Agus, uang rakyat yang menjadi sumber utama anggaran seharusnya dapat dinikmati secara penuh. Dia pun menyesalkan niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi.

"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi," tegas Agus.

BACA JUGA: Sering Minta Cerai, Siti Aminah Akhirnya Bernasib Tragis di Tangan Suaminya

Agus melanjutkan saat ini upaya Revisi UU KPK telah bergulir. DPR pun bersepakat untuk mengusung Rancangan Undang-undang inisiatif DPR. Padahal, kata dia, KPK tidak pernah dilibatkan membahas rancangan yang "secara diam-diam" tiba-tiba muncul tersebut.

"Terkait RUU KPK itu, setelah kami baca, setidaknya 9 pokok materi di sana rentan melumpuhkan KPK. Karena itulah, kemarin, saya mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut," pungkasnya. (tan/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semestinya Pegawai KPK Bisa Bersikap Netral dan Tak Asal Tuduh soal Capim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Agus Rahardjo  

Terpopuler