Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak

Jumat, 06 September 2019 – 18:56 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai dewan pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan melemahkan kinerja dari lembaga antirasuah. Pasalnya, kinerja dari KPK tak akan lagi independen ketika ada dewan pengawas.

Namun, politikus dari PPP Arsul Sani berpendapat lain. Menurut dia, sudah seharusnya lembaga seperti KPK untuk diawasi dari internal.

BACA JUGA: Semestinya Pegawai KPK Bisa Bersikap Netral dan Tak Asal Tuduh soal Capim

“Saya tanya, lembaga apa yang tidak ada dewan pengawasnya. Pengadilan punya Komisi Yusidial, Kejaksaan punya Komjak di samping Jamwas, Polri punya Itwasum, Propam, punya Kompolnas. DPR punya MKD, Presiden punya DPR. Kenapa KPK takut untuk diawasi?” kata Arsul.

Ketika disinggung KPK yang selama ini diawasi oleh DPR, Arsul menganggap hal itu belum cukup. Karena parlemen hanya mengawasi secara umum saja.

BACA JUGA: Revisi Undang-Undang KPK Bisa Mengancam Masa Depan Jan Ethes

“Faktanya, DPR itu pengawasan umum saja. Selama ini KPK tidak pernah menyampaikan juga, selama saya jadi anggota DPR laporan komprehensif kinerja tahunan KPK tidak disampaikan ke DPR. Beda dengan BPK misalnya,” sambung Arsul.

BACA JUGA: Arsul Sani: Percayalah, Semua di DPR Tidak Ingin KPK Lemah

BACA JUGA: Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB

Anggota Komisi III ini menambahkan, nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih. Prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK.

“Sama seperti sekarang (pemilihan capim KPK, red). Nanti misalnya takut orang-orang (kotor) masuk, ya nanti orang yang bersih masuklah jadi dewan pengawas,” sambung Arsul.

Dia pun meminta kepada para anggota LSM dan pegiat antikorupsi yang kerap mengkritik DPR karena terlalu menekan KPK untuk mendaftar sebagai calon anggota dewan pengawas.

“Nanti KPK begini-begini, nah kamu (LSM) dulu ikut enggak pas proses seleksi capim, jangan cuma kritikus aja, ikut dong daftar (anggota dewan pengawas). Usaha kalau jadi kritikus saja sama kaya politisi di DPR, kalau kami kan ditugaskan untuk itu, mengkritisi,” tutup Arsul. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Polri Bisa Terima, KPK Kok jadi Masalah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler