Agus Susanto: Dana BPJS Ketenagakerjaan Ada dan Aman

Rabu, 10 Februari 2021 – 10:20 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan dana pekerja ada dan aman. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan.

jpnn.com, JAKARTA - Hal ini dia beberkan saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/21).

"Dana pekerja aman, dana pekerja ada. saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BPJAMSOSTEK aman,” ucapnya.

BACA JUGA: Begini Perkembangan Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang Bikin Said Iqbal Meradang

Agus mengakui ada penurunan nilai aset pada BPJS Ketenagakerjaan, hal itu akibat fluktuasi pasar modal.

Selama ini, menurutnya, sebagian aset yang dimiliki badan tersebut berupa saham dan reksadana. Sesuai dengan peraturan perundangan.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Presiden KSPI Said Iqbal Meradang

"Penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” kata Agus.

Tak hanya itu, Agus juga menegaksan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama Digarap Kejagung

Dia menyebut, tidak pernah mengalami kesulitan likuiditas, karena posisi yang kuat saat ini. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mampu membayar klaim dari pekerja.

“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BPJAMSOSTEK dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.

Agus menjelaskan, pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan selalu mengacu kepada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam peraturan, diantaranya Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2013, dan PP No. 55 Tahun 2015.

Strategi investasi dan pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan diakui Agus selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian dengan menerapkan tata kelola yang baik.

BPJS Ketenagakerjaan selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang indpenden seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BJSM, kantor akuntan publik, OJK serta didiampingi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menghimbau untuk menyetop melakukan provokasi atau ‘menggoreng’ BPJS Ketenagakerjaan menjadi isu yang sexy, stop menebarkan informasi – informasi yang sifatnya meresahkan para pekerja," ungkapnya.

Menurutnta, isu itu akan berdampak pada perekonomian, di tengah upaya pemulihan ekonomi. Agus meminta untuk semua kalangan melihat hal ini secara proporsional.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler