jpnn.com - MANADO - Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menetapkan November dan Desember sebagai bulan antimabuk. Ini merupakan bagian dari program brenti jo bagate (berhenti mabuk).
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas serta mengamankan jelang Pilkada dan hari Natal.
BACA JUGA: Bantu Suami Gali Sumur, Paha Istri Tertusuk Linggis Tembus hingga Perut
Dikatakan, program yang dicanangkan tepat 10 November ini, sekaligus sebagai bentuk dari menghormati perjuangan para pahlawan. Pasalnya, menurutnya, banyak perilaku generasi bangsa yang menyimpang akibat pengaruh minuman keras.
“Program brenti jo bagate sejak 2011 sudah di-launching Irjen Pol Decky Atotoy sewaktu menjabat Kapolda Sulut. Namun kali ini akan dipertegas kembali. Karena hasil evaluasi, kriminalitas di Sulut meningkat hingga 60-70 persen dan penyebabnya miras,” ujarnya.
BACA JUGA: Kejam! Ibu Muda Dipukuli, Ditendang, Dipaksa Melayani Selingkuhan
Marpaung mengungkapkan, Polda sudah berupaya melakukan pencegahan dan penindakan, namun masih dirasakan kurang karena peredaran miras ilegal masih marak.
“Perda Miras sudah diterapkan. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan seluruh pihak. Petugas juga telah melakukan operasi di warung, namun peredarannya masih sulit diberantas. Karena ditingkat petani sudah menjadai bagian dari mata pencaharian,” sebutnya.
BACA JUGA: Bandel Sih! 23 PNS Bakal Terima Sanksi
Tambah jenderal bintang satu, dalam rangka menghadapi Pilkada, menyambut Natal dan tahun baru, miras menjadi masalah pokok. “Untuk itu November dan Desember dijadikan bulan anti mabuk, sehingga kondisi kamtibmas aman, tertib dan kondusif. Program ini juga sangat didukung TNI,” ujarnya. (ctr-07/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kalbar, Ada Kabar Buruk Nih tentang Pelabuhan Kijing
Redaktur : Tim Redaksi