Ahli Dari Kubu Ahok Tolak Disebut Tidak Taat Pada PBNU

Selasa, 21 Maret 2017 – 18:15 WIB
Basuki T Purnama (berbatik) bersama tim penasihat hukumnya pada persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli agama Islam, KH. Ahmad Ishomuddin yang dihadirkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi mengaku tidak meminta izin kepada Rais Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin.

Menurutnya, kehadirannya tidak diketahui siapa pun menjadi saksi meringankan Ahok.

BACA JUGA: Ahli Agama: MUI Seharusnya Konfirmasi Terhadap Ahok

"Saya tidak mewakili PBNU dan juga tidak sempat meminta izin kepada KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum PBNU dan sebagai ketua MUI. Jadi saya datang ke tempat ini sebagai pribadi," kata dia usai memberikan kesaksiannya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Pria yang menjabat sebagai Rais Syuriah PBNU ini memastikan, kedatangannya dalam sidang Ahok atas kemauan sendiri.

BACA JUGA: Ahli Islam Sebut Fatwa MUI soal Ahok Malah Picu Konflik

Ahmad mengaku memiliki sudut pandang berbeda mengenai perkara penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

"Adapun apabila pendapat saya berbeda saya kira wajar-wajar saja, karena dalam Islam, yang saya pahami sangat toleran dengan perbedaan-perbedaan pendapat, apalagi di NU. Para ulamanya biasanya membaca kitab fiqih yang di dalamnya dipenuhi perbedaan," terang dia.

BACA JUGA: Ahli Bahasa Punya Pendapat Lain di Sidang Ahok

Oleh karena itu, tambah Ahmad, kesaksiannya yaitu memprotes langkah MUI tidak melakukan tabayyun (konfirmasi) kepada Ahok, adalah persepsi pribadinya.

Demikian dengan kata 'aulia' yang ditafsirkannya bermakna teman dekat.

"Jadi perbedaan itu bukan berarti saya tidak taat kepada KH Maruf Amin, karena saya membantu beliau. Saya kira saya hadir ingin agar hakim yang bakal mengambil keputusan ini memperoleh informasi yang seimbang menerima pendapat dari KH Maruf Amin dan lain-lain. Dan pendapat dari saya yang mungkin memiliki pandangan dari sisi yang berbeda," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PPP Hadir di Sidang Kasus Ahok, Nih Alasannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler