Ketum PPP Hadir di Sidang Kasus Ahok, Nih Alasannya

Selasa, 21 Maret 2017 – 15:17 WIB
Ketua Umum PPP Djan Faridz. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz muncul di persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Djan mengaku sengaja datang untuk mendengar ahli-ahli yang dihadirkan pada persidangan atas Ahok. "Hari ini memang sengaja saya datang ke persidangan karena saya mendengar hari ini ada kesaksian dari ahli agama," ujar Djan di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

BACA JUGA: Kiai PBNU: Arti Aulia di Almaidah 51 bukan Pemimpin

Mantan ketua PWNU DKI Jakarta itu pengin mendengar penjelasan ahli agama dan pidana tentang letak kesalahan Ahok ketika berpidato menyinggung Surah Almaidah 51 di di Kepulauan Seribu tahun lalu.

"Karena saya ini orang awam yang tidak terlalu dalam mengerti mengenai hukum yang ada di Indonesia," terangnya.

BACA JUGA: Ahli Bahasa Nilai Ahok Tidak Bermaksud Menista Almaidah

Menurut Djan, sudah semestinya umat Islam memaafkan Ahok. Apalagi calon petahana pada Pilkada DKI Jakarta itu sudah meminta maaf.

Djan menegaskan, sejumlah ulama juga sudah memaafkan Ahok. "Makanya ada Idulfitri di mana kita saling maaf-memaafkan, itu tradisi umat Islam,” tegasnya.

BACA JUGA: Sekretaris Tim Pemenangan Ahok Sindir Ketaatan Sandiaga

Mantan menteri perumahan rakyat itu menambahkan, Ahok juga sudah berulang kali meminta maaf. “Terlepas salah atau tidak salah, beliau sudah memohon maaf dan ada beberapa ulama secara jelas memaafkan beliau," pungkasnya. (uya/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Sebut Sidang Ahok Adalah Masalah Buat Masyarakat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler