jpnn.com - JAKARTA - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar membeberkan sejumlah analisisnya terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV detik-detik kematian Wayan Mirna Salihin.
Analisis Rismon, setidaknya ada tiga temuan dalam rekaman CCTV, yang bisa jadi acuan untuk menyimpulkan bahwa rekaman sudah melewati tahap editing.
BACA JUGA: Siswi Menangis di Kebun Ubi Dekat Sekolah, Ternyata Korban…
Pertama, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), disebutkan meta data dalam file bernama Ch_17_15.11_16.17 mp4, hanya berjumlah 2.707. "Seharusnya, ada 98.750 frame dalam data tersebut," kata dia memberikan keterangannya di depan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Kedua, menurut Rismon, proses editing otomatis terjadi saat rekaman CCTV diekstraksi ke hard disk. Hal ini bisa mengubah kualitas gambar.
BACA JUGA: Dari Keluarga Polisi, Bukan Berarti Aan jadi Pria Sejati
Apalagi, katanya, transfer data tertuang dalam BAP dengan menggunakan flash disk ukuran 32 GB. Dalam BAP, disebutkan rekaman CCTV berbobot 1920 x 1080 pixel. "Tapi dalam flash disk 960 x 576 pixel, itu artinya ada pemotongan, lebih kecil dari ukuran CCTV yang diklaim," ujarnya.
Ketiga, ada modifikasi tampering yang digunakan untuk mengedit rekaman CCTV. Modifikasi tersebut berguna untuk merubah warna pixel gambar, demi kepentingan yang bersifat ilegal.
BACA JUGA: Pelaku Sodomi 23 Siswa SMP Curhat, Lebih Nafsu Lihat Cowok
"Saya perhatikan frame demi frame. Ada efek penting seperti menggaruk tangan, paha, dan lainnya. Kami bandingkan dari TV One dan BeritaSatu seperti dugaan tampering yang kami analisis. (Hasilnya) tidak proporsionalnya jari telunjuk terdakwa Jessica. Di situ dapat dilihat yang diduga panjang jari telunjuk itu sampai ke badan tas," kata Rismon.
"Kontur jari juga ditemukan terlalu panjang ketika menggaruk tangan. Kelingking hampir sama dengan jari lainnya. Ini harus dibuktikan apakah benar di dunia nyata. Kontur tangan seperti kontur tangan nenek lampir," tegas Rismon.
Namun demikian, dia mengakui, kesimpulan tersebut dianisis melalui rekaman sumber sekunder yakni siaran televisi. Dia meminta kepada jaksa untuk menunjukkan rekaman yang asli. "Tentu hal ini untuk membuat terang kasus ini," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulas CCTV, Ahli Digital Forensik: Tangan Jessica seperti Nenek Lampir
Redaktur : Tim Redaksi