jpnn.com - SURABAYA—Pelaku sodomi terhadap 23 siswa SMP, Triono Agus Widianto alias Aan mengaku kehidupan pribadi yang dijalaninya selama ini berbeda dengan perilakunya. Dia selalu hidup penuh rahasia.
Selama ini Aan tinggal dalam lingkungan keluarga yang disiplin. Bapaknya adalah seorang pensiunan polisi dan kakaknya masih menjadi polisi aktif. Karena itulah, selama ini dia bersikap tertutup. Dia tidak pernah mengungkapkan kegalauan perasaannya terhadap sesama jenis.
Sampai-sampai keluarganya terheran-heran. Sebab, meski usianya sudah menginjak kepala tiga, Aan tidak kunjung menikah. Bahkan, anjuran agar segera menikah ditolaknya. Keheranan itu makin bertambah ketika Aan tidak dekat dengan seorang perempuan. Hanya, di lingkungan keluarganya, Aan selalu terdiam saat disinggung soal itu.
Pria kelahiran 16 Agustus 1982 tersebut mengaku tidak pernah menerima perlakuan cabul dari siapa pun. Berbeda dengan dugaan yang dilontarkan sejumlah kalangan bahwa perbuatannya merupakan aksi balas dendam atas perlakuan yang pernah dialaminya.
Kepada Fariji, Aan pernah menelusuri jejak perasaan suka sesama jenis di lingkungan keluarganya. Dia menemukan saudara kakek yang ternyata memiliki kecenderungan orientasi seksual yang sama.
BACA JUGA: Pelaku Sodomi 23 Siswa SMP Curhat, Lebih Nafsu Lihat Cowok
''Saya menduga ya karena ada faktor keturunan,'' jelas Fariji.
Aan mengaku ingin hidup normal dan sembuh dari penyimpangan hasrat tersebut. Namun, dia bingung harus bagaimana. Selama ini dia menutup rapat rahasia pribadinya kepada orang tuanya. Karena itulah, dia tidak pernah memeriksakan kondisinya kepada ahli kejiwaan.
Orang tuanya baru sadar ada ketidakberesan dalam tubuh Aan setelah kasus pencabulan itu mencuat. Karena itulah, orang tuanya pernah menunjuk pengacara, tetapi kemudian diputus ketika kasus tersebut masih disidik. (eko/c14/dos/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ulas CCTV, Ahli Digital Forensik: Tangan Jessica seperti Nenek Lampir
BACA JUGA: Pengacara Jessica: Terus Terang Kami Sedih Banget
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalkan Laptop Ahli Digital Forensik, JPU: Tersertifikasi atau Tidak!
Redaktur : Tim Redaksi