BACA JUGA: Jakarta Harus Bangun TPST Lokal
”Tanah ahli waris dari almarhum Timin, yakni Kacong dan Kasen, berada di Grand Wisata
BACA JUGA: Pertanyakan Halte yang Mangkrak
Kami akan melakukan upaya perdata,” terang kuasa hukum ahli waris, Toto Hendarsah, usai bertemu dengan perwakilan Manajemen Grand Wisata, kemarinDia juga mengatakan, Manajemen Grand Wisata memang tidak salah, karena membeli tanah itu secara sah
BACA JUGA: Pemilukada DKI Jakarta Mulai Menggeliat
”Kita tidak salahkan Grand Wisata.Cuma unsur materialnya ini yang harus kita ketahuiKita menduga ada konspirasi dengan Sekdes Lambang SariTanah itu bermasalah, dibilang tidak bersengketaDokumen ada pada kami,” ujarnyaKarena itu dia meminta pengembang Grand Wisata mau menyerahkan tanah itu atau membeli sesuai harga pasaran”Para ahli waris itu sudah sepuh, mereka capek karena kasus ini,” pungkas Toto jugaSementara itu, pihak Manajemen Grand Wisata saat hendak dikonfirmasi wartawan tidak bersedia memberikan komentarItu diungkapkan seorang satpam yang berjaga di sana(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Akui Banyak BLK Tak Terawat
Redaktur : Tim Redaksi