Pemilukada DKI Jakarta Mulai Menggeliat

Kamis, 05 Agustus 2010 – 07:45 WIB
JAKARTA - Empat partai politik (parpol) yang bergabung dalam Pantia Bersama (Panbers) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI menabuh genderang perang menuju perbutan kursi pasangan gubernur dan wakil gubernur 2012 mendatangMereka adalah Partai Golkar (peraih 7 kursi DPRD DKI), Partai Gerindra (6 kursi), Partai Hanura (4 kursi), dan Partai Damai Sejahtera (4 kursi).

Dalam sebuah acara yang digelar oleh Panbers di Perpustakaan Nasional, Merdeka Selatan, akademisi yang juga Wakil Direktur Lembaga Bantuan Jerman Cecep Effendi menyampaikan ucapan selamat kepada keempat parpol tersebut

BACA JUGA: Muhaimin Akui Banyak BLK Tak Terawat



“Upaya ini sangat relevan karena kegiatan kami di lembaga bantuan Jerman adalah menyusun UU Pemilukada, akhir tahun ini akan masuk ke DPR untuk masuk prolegnas
Jadi DKI adalah kota tempat bercampurnya segala etnis, agama, ras, suku bangsa jadi satu, maka kepala daerah harus mampu meramu semua itu

BACA JUGA: Dewan Berharap Cepat Rampung

DKI adalah daerah paling padat di Indonesia dengan angka per satu km2 dihuni oleh 13.000 orang, coba

dibandingkan Monokwari di mana per satu km 2 hanya dihuni tiga orang,” ujar dia, kemarin.  Sementara itu ,Profesor Iberamsjah bependapat bahwa anggaran Rp 24 triliun saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh publik
“Berapa warga DKI jadi sarjana di DKI, jumlah utang 43 persen, maka kepala daerah DKI jangan merasa pintar sendiri, kalau ada kesalahan bawahannya langsung disalahkan,” tuturnya

BACA JUGA: Foke Kebut Jalan Layang Antasari-Blok M



Sementara Ketua DPD I Partai Golkar DKI, Prya Ramadhani menyatakan bahwa upaya menjaring kepala daerah harus segera dilakukan karena perlu berbagai tahapan untuk sukses Pemilukada DKI“Mekanisme survei dan penjaringan dengan dicocokkan pada kriteria yang diperlukan oleh pemimpin DKI 2012- 2017 harus segera dilakukan,” tandasnya

Partai Golkar, kata Prya, mempercayai mekanisme yang baku yaitu melakukan survei, sehingga diketahui kualitas calon kepala daerah itu populer dan disenangi rakyat“Kalau populer, tapi tidak disenangi rakyat artinya tidak bisa dijadikan kepala daerah, kepala daerah itu harus mampu mengatasi banjir, tata kota, hukum, ketertiban, kemacetan, itu sebagian kriterianya,” katanya.

Prya menyebutkan dari nama-nama yang bergulir sebagai kandidat yang mungkin diusung Panbers emilukada DKI di antaranya Fauzi Bowo (Gubernur DKI dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat), Nachrowi Ramli (Ketua DPD Partai Demokrat DKI), Tantowi Yahya (Ketua DPP Partai Golkar), Rano Karno (Ketua DPP PDI Perjuangan),
 
Djan Farid (anggota DPD), Prijanto (Wakil Gubernur DKI).Dalam merumuskan kriteria kandidat kepala daerah DKI itu, Panbers Pemilukada DKI  mengajak serta kalangan akademisi dan tokoh masyarakat untuk menampilkan apa saja harapan mereka terhadap calon kepala daerah DKI mendatang.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Majelis (Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif), Sugiyanto mengatakan, soal kriteria sudah tertuang dalam syarat pencalonan kepala daerah di dalam UU PemiluMasalahnya, Panbers ini bisa bertahan solid hingga pendaftaran calon tidak" Kalau tidak, lebih baik dari sekarang memperhitungkan untuk memberi dukungan pada calon jalur independen.

“Saya tetap menilai bagus dan berani berkumpulnya empat partai yang membentuk PanbersTapi sekaligus pesimis apakah bisa bertahan sampai pada proses pendaftaran calon nantiBerdasarkan pengalaman Pemilukada 2007, maka syarat intervensi dari kepengurusan DPPSoalnya di DKI merupakan gubernur emasKalau tidak sama calon dari pengurus tingkat daerah dengan pusat, maka jadi isapan jempol saja,” sindir Sugiyanto di sela-sela menghadiri acara diskusi publik yang digelar Panbers.

Di DKI Jakarta, tambah Sugiyanto, gubernurnya merupakan gubernur ibu kota negaraNilai prestisius ini pasti memunculkan tokoh-tokoh nasional yang kuat dan akan maju lewat jalur independenIni seiring perubahan UU No 12 Tahun 2008 dari perubahan kedua UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah DaerahDi mana memberi peluang besar bagi masuknya calon dari jalur independen

”Harus diakuinya, perubahan ini dipelopori oleh perjuangan mantan calon gubernur di Pilkada DKI 2007, Sarwono KusumaatmadjaSaat itu, Sarwono yang gagal mendapatkan dukungan dari partai lantas berusaha maju lewat jalur independenNamun peluangnya tertutup dan akhirnya Sarwono bersama teman-teman mendorong dilakukannya judicial review atas UU No 32 Tahun 2004 tadiMungkin dia (Sarwono, red) tidak menikmati hasilnya saat itu, tapi sekarang perjuangannya sudah membuahkan hasil,” pungkas Sugiyanto(pes/rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libatkan Herman Felani, Mantan Pejabat DKI Didakwa Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler