Ahmad 29 Tahun jadi Guru Honorer Terima SK PPPK, Sebentar Lagi Pensiun

Jumat, 28 Juni 2024 – 07:08 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak guru honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Sebanyak 240 orang guru honorer di Kabupaten Bengkalis, Riau, menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK dilakukan Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, di Bengkalis, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Belum Jelas, 2 Bupati Berani Meniru Pusat

Guru honorer yang menerima SK PPPK berasal dari 50 sekolah, yakni terdiri dari 123 guru SMAN, 104 guru SMKN dan 13 guru SLB.

"Penyerahan SK PPPK sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Riau terhadap pengabdian bapak dan ibu selama honor dengan meningkatkan status menjadi ASN PPPK. Pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan hidup dan karir bapak ibu sekalian," kata Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2024 Ada Sistem Paruh Waktu? Ini Bocorannya

Hariyanto mengatakan, setelah memiliki SK PPPK itu, maka guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, semangat serta dedikasi para guru dalam mendidik anak-anak di Riau harus makin meningkat.

BACA JUGA: Bupati: Angkat Saja Honorer jadi Tenaga Kontrak Meski Pusat Melarang

Pemerintah Provinsi Riau selalu berupaya memberikan kepedulian untuk seluruh tenaga honorer, terutama soal kesejahteraan guru.

"Ada yang 29 tahun, 31 tahun mengabdi sebagai honorer, luar biasa penantiannya untuk menjadi PPPK. Inilah kepedulian Pemerintah Provinsi Riau terhadap pegawai honorer, memang ada keterlambatan kemarin bukan karena kami tetapi saat penerimaan di pemerintah pusat," katanya.

SF Hariyanto berharap para guru dapat terus berinovasi dalam mengajar anak didik agar bisa mengembangkan potensi menyesuaikan perkembangan informasi dan teknologi saat ini.

"Saya minta guru-guru PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta meningkatkan keterampilan dan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lain.”

“Apalagi sekarang perkembangan teknologi dan informasi semakin cepat sehingga kita harus menyesuaikan dalam menerapkan program merdeka belajar," kata SF Hariyanto.

Salah seorang eks guru honorer, Ahmad (58) mengaku terharu menerima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau.

Ahmad sudah 29 tahun mengabdi sebagai tenaga guru honorer.

"Alhamdulillah saya senang sekali karena inilah penantian yang sangat kami tunggu-tunggu. Terimakasih kepada bapak Pj Gubernur Riau dan pemerintah pusat," kata Ahmad, yang tidak akan lama berstatus PPPK karena saat ini usianya sudah 58. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru honorer   honorer   PPPK   SK PPPK  

Terpopuler