Ahmad Asrori Mengaku Anggota Brimob, Ternyata Cuma Mau Incar Mobil Mbak Darojah

Kamis, 16 Juni 2022 – 21:26 WIB
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David menunjukkan airsoft gun dari tersangka penipuan yang mengaku anggota Brimob Semarang, di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jpnn.com, KUDUS - Seorang anggota Brimob gadungan bernama Ahmad Asrori, 40, asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap polisi karena menggelapkan mobil.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan korban Brimob Gadungan ini adalah bernama Darojah, warga Rembang.

BACA JUGA: Inilah Tampang Mbak Rina, Dia Akhirnya Ditangkap di Rumah Orang Tua, Duh Malunya

"Saat beraksi Asrori mengaku sebagai anggota Brimob Semarang," ujarnya.

Perkenalan korban dengan pelaku, katanya, melalui media sosial pada bulan April 2022. Pelaku mengaku bernama Ikhsan.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Menpora Amali Angkat Suara

Pelaku sudah dua kali datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Brimob dari Semarang.

Selanjutnya, pelaku juga pernah mengajak korban jalan-jalan ke Menara Kudus pada 31 Mei 2022 dengan menggunakan mobil korban.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Pembunuhan Pelajar di Jalan Merdeka, Oh Ternyata

"Ketika sampai di Kudus, pelaku mengajak korban salat Ashar di masjid. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku kembali ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujarnya.

Usai salat, kata dia, korban terkejut karena pelaku maupun mobil tidak ada di tempat parkir.

Setelah mendapatkan laporan korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada 5 Juni 2022 di Mranggen.

Polisi juga mengamankan mobil Honda Brio bernopol H 1261 UE milik korban beserta sebuah airsoft gun, kartu identitas anggota Brimob, dan KTP diduga palsu yang menyebutkan status pekerjaannya sebagai personel Brimob.

Atas kejadian tersebut, Wiraga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada upaya penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat. Silakan dicek terlebih dahulu di tempat tugasnya untuk memastikan benar tidaknya.

Sementara itu, Ahmad Asrori mengaku membeli airsoft gun, KTP, dan kartu identitas anggota Brimob secara daring. Ia mengaku aksi penipuannya baru sekali. Ia mendapatkan airsoft gun maupun identitas juga belum lama.

BACA JUGA: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman penjara 4 tahun karena melanggar Pasal 372 KUHP.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler