Inilah Tampang Mbak Rina, Dia Akhirnya Ditangkap di Rumah Orang Tua, Duh Malunya

Kamis, 16 Juni 2022 – 08:00 WIB
Tersangka Sri Rezeki Yusrina alias Rina dan barang bukti saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Sumsel. Foto: Reskrim Polres Lubuklinggau

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Sri Rezeki Yusrina alias Rina, 34, pelaku penggelapan mobil rental di Lubuklinggau, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

Rina ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumsel, Kamis (9/6), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi menjelaskan tersangka ditangkap setelah menerima laporan korban Ado Kisbianto, 38, warga Jalan Jend Pol Moch Hasan, Komplek Perumahan Griya Asri, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

BACA JUGA: Tok, Pengendali Sabu-Sabu 92 Kg Divonis Bebas, Kurir Ini Dihukum Mati, Hakim Sama

Dalam laporannya, korban menjelaskan tersangka yang tidak lain tetangganya merental atau menyewa mobil Toyota Avanza putih Nopol BG 1139 TF miliknya, selama 4 hari, terhitung mulai Rabu (11/5), sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah habis waktunya, mobil milik korban tersebut tidak dikembalikan, melainkan digadaikan oleh tersangka kepada orang lain.

BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta barang bukti (BB), kuat dugaan penggelapan diduga dilakukan tersangka Rina,” ungkap Romi, saat dikonfirmasi Senin (13/6).

Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapat informasi tersangka berada di rumah orang tuanya di Jalan Nangka, Kelurahan Baturip.

Berbakal informasi itu, Kamis (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum, melakukan pengamanan tersangka.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Panggil Rabbani Tasnim ke Timnas U-19, Farid Abubakar Bangga

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

“Tersangka mengakui penggelapan mobil korban, namun motif tersangka melakukan penggelapan masih dalam pendalaman,” pungkasnya.(*/palpos)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler