jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR menggulirkan wacana pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk mengurai masalah honorer.
Kesepakatan ini diambil saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI) dan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) di gedung DPR, Senayan, Selasa (28/1).
BACA JUGA: Kalimat Prof Zainuddin usai Melihat Guru Honorer Menangis di DPR
Gagasan itu muncul, bermula saat Nur Baitih, Koordinator Wilayah PHK2I DKI Jakarta mengungkapkan, perlu adanya pembahasan masalah honorer K2 dengan komisi lain.
Sebab, honorer K2 bukan hanya tenaga pendidik dan kependidikan. Ada banyak profesi di sana seperti tenaga damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan, penyuluh, dan lainnya.
BACA JUGA: Fahmi PKS Ungkit Janji Jokowi untuk Guru Honorer di Piagam Ki Hajar Dewantara
"Kami hanya meminta agar pimpinan dan anggota Komisi X mau membahas masalah honorer K2 dalam rapat gabungan," kata Nur saat pemaparan.
Menanggapi itu anggota Komisi X DPR RI Ahmad Basarah mengatakan, masalah honorer K2 bukan hanya dibawa ke rapat gabungan. Namun perlu dibuatkan Pansus agar segera tuntas.
BACA JUGA: Honorer Non-Kategori Minta Diakomodir Jadi PPPK
"Negara harus hadir di masyarakat. Masalah honorer K2 ini mesti dituntaskan ke tingkat lebih spesifik yaitu pansus," ujarnya.
Desakan juga disampaikan anggota Komisi X DPR lainnya. Andi Muawiyah, anggota Komisi X dari PKB menilai perlu ada pansus. Dengan adanya pansus, masalah honorer K2 lebih cepat dituntaskan.
Sementara pimpinan Komisi X DPR RI Abdul Fikri mengungkapkan sesuai keinginan seluruh anggota, perlu dibentuk pansus masalah honorer K2.
"Insyaallah sesuai usulan anggota Komisi X akan dibentuk pansus. Kesepakatan ini akan segera direalisasikan," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad