Ahmad Basarah: Kepala Daerah Wajib Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Jumat, 11 Maret 2022 – 15:45 WIB
Wakil ketua MPR RI Ahmad Basarah menjadi narasumber dalam seminar kebangsaan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, TULANGBAWANG - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjadi narasumber seminar nasional bertema Pengamalan Pancasila dalam Upaya Memelihara Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai NKRI.

Seminar ini diadakan di Aula Islamic Center, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, 10 Maret 2022.

BACA JUGA: Ahmad Basarah Optimistis Semangat KAA Warnai Presidensi G20

Pelaksanaan seminar kebangsaan tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Kabupaten Tulang Bawang.

Basarah mengapresiasi Bupati Tulang Bawang Winarti atas kebijakan 25 program bersama melayani warga (BMW) yang berjalan selama empat tahun.

BACA JUGA: Ahmad Basarah: Jika Kasus Omicron Meningkat, PTM Harus Dievaluasi

Progam tersebut sangat relevan di masa pandemi Covid-19.

Tidak hanya sebagai bentuk nyata meningkatkan daya tahan perekonomian di masa pandemi, tetapi juga implementasi gotong royong dalam kehidupan nyata.

BACA JUGA: Milad ke-109 Muhammadiyah, Ahmad Basarah Puji Gerakan Sosial dan Islam Moderat

Menurut Basarah, ini adalah bentuk pengamalan Pancasila dalam praktik.

“Sebagai pedoman pembangunan nasional, nilai Pancasila harus tecermin dalam kebijakan publik di daerah,'' ungkapnya.

Karena itu, Basarah mengingatkan kembali bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Basarah menjelaskan, ada berbagai ragam dan acara serta upaya untuk membumikan Pancasila.

Misalnya, melalui pendekatan kebijakan yang bentuk nyatanya adalah regulasi.

Sebagai contoh, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan belum lama ini.

Perda tersebut hadir untuk menggelorakan kembali semangat kebangsaan dan internalisasi Pancasila.

Selain itu, menjaga kebinekaan, merawat toleransi, menciptakan kerukunan, serta upaya menanamkan kecintaan terhadap tanah air.

Contoh lain adalah kegiatan kolaborasi antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama DPRD Provinsi Lampung.

Intinya adalah menerapkan nilai nilai Pancasila dalam bentuk kebijakan di level daerah.

"Kabupaten Tulang Bawang bisa melakukan hal serupa. Baik melalui kebijakan yang bentuk hukumnya peraturan kepala daerah atau perda dengan melibatkan DPRD setempat,'' ujarnya.

Upaya ini dilakukan sekaligus bentuk proaktif kepala daerah dalam mengimplementasikan Pancasila.

Untuk menginternalisasi wawasan kebangsaan, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Termasuk partisipasi dari komponen masyarakat.

Misalnya, ada peran pemuka agama yang bertugas menyampaikan ajaran agama dengan pesan damai dan moderat.

Begitu diberi pemahaman komprehensif, masyarakat juga boleh menyampaikan aspirasi maupun melaporkan kegiatan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Sehingga tercipta kerukunan dan ketenteraman, timbul semangat cinta tanah air, toleransi, dan terkikisnya pemahaman keagamaan sempit yang mengusung narasi tunggal kebenaran," ungkap Basarah.

Doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro tersebut menegaskan pentingnya penyelenggaraan pendidikan Pancasila dengan cara kekinian.

Hal ini sejalan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi.

Generasi milenial saat ini sudah akrab dengan platform media sosial.

"Karena itu, teknologi informasi dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi kebangsaan di dunia Maya. Sehingga ruang digital masif dan dipenuhi dengan semangat kebangsaan," tandas Basarah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler