jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan lembaganya sedang mengupayakan untuk merealisasikan Garis-Garis Besar Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (GBHN) melalui amendemen terbatas UUD NRI 1945 paling akhir 2022 atau awal 2023.
Jika terealisasi, Pokok-Pokok Haluan Negara ini akan menjadi panduan dalam pembentukan dan penyampaian visi, misi, dan program para calon presiden dan kepala daerah pada tahun 2024.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Prihatin terhadap Praktik Mafia yang Meloloskan Penumpang dari Kewajiban Karantina
"MPR sedang mengupayakan perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 yang memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Basarah di depan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Malang di Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (30/4).
Dalam presentasi tentang Penguatan Ideologi Pancasila untuk Menjalankan Tugas-Kedewanan itu, Basarah menyebut jika perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 ini bisa disahkan sebelum Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak tahun 2024, maka para calon presiden dan calon kepala daerah tidak lagi membuat visi misi berdasarkan orientasi elektoral individual, tetapi berdasarkan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai panduannya.
BACA JUGA: Kapitra: Itu Sama Saja Pigai Menuduh Negara Dikuasai ISIS
Dia mengatakan dengan sistem pemilu saat ini, para calon presiden dan calon kepala daerah membuat visi misi yang berorientasi elektoral untuk menarik massa.
"Visi misi itu mereka buat untuk membujuk pemilih bukan berdasarkan apa yang pembangunan yang dibutuhkan masyarakatnya secara menengah dan jangka panjang serta berkesinambungan," ucap Basarah.
BACA JUGA: KSHUMI Soroti Perubahan Status KKB Menjadi Teroris
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut upaya menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara dalam sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia sudah menjadi agenda MPR sejak lama.
Secara resmi MPR telah mengeluarkan Keputusan MPR Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rekomendasi MPR RI periode 2009-2014. Salah satu rekomendasi adalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.
Rekomendasi MPR itu ditindaklanjuti oleh MPR periode 2014-2019 dengan membentuk dua panitia ad Hoc (PAH) pada 2018. PAH pertama untuk Haluan Negara diketuai Ahmad Basarah sendiri dan PAH kedua untuk perubahan Tatib MPR diketuai Rambe Kamarulzaman.
Visi misi dan program, lanjut Basarah, seharusnya menggambarkan visi misi para pendiri bangsa yang dirancang untuk kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan calon presiden dan calon kepala daerah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR itu mengatakan, ke depan diharapkan Pokok Pokok Haluan Negara bisa terwujud yang dirancang secara gotong royong dan diproyeksikan untuk membangun Indonesia secara berkesinambungan.
"Kita tidak ingin ganti presiden ganti kebijakan. Itu yang terjadi kalau kita tidak mempunyai haluan negara dan haluan pembangunan nasional. Kita tidak mau jalannya pembangunan seperti tari Poco Poco, maju dua langkah, mundur dua langkah," ucap Basarah.
Bila perubahan UUD NRI Tahun 1945 disetujui, katanya, maka MPR bisa melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN.
"Maka kita bisa merancang bangsa ini jauh ke depan. Siapa pun yang menjadi presiden dia akan melanjutkan pembangunan sesuai haluan negara," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Kartika dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan mereka dalam rangka konsultasi dan koordinasi untuk peningkatan pemahaman dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
"Ini akan mewujudkan sinergi antara DPRD Kota Malang dan MPR RI," kata Kartika. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam