Ahmad Dhani: Itu Memang Twit Saya, Sisanya Bukan

Selasa, 10 Juli 2018 – 15:48 WIB
Ahmad Dhani Prasetyo menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengakui, satu dari tiga cuitan yang dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian ditulis oleh dirinya.

Cuitan yang diakui Ahmad Dhani diunggah pada 6 Maret 2017 dan berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP."

BACA JUGA: Kesaksian Admin Twitter Memberatkan Ahmad Dhani?

 

"Tapi 'pembela penista agama harus diludahi', itu memang twit saya, sisanya bukan," kata Ahmad Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ditagih Utang Barang Antik, Begini Kata Ahmad Dhani

Sedangkan dua cuitan sisanya tidak diakui oleh suami Mulan Jameela itu.

Meski begitu, dia tidak komplain kepada admin akun Twitter pribadinya, Suryo Pratomo Bimo, lantaran merasa isinya benar.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Akui Punya Banyak Utang

Menurutnya, dua cuitan sisanya tidak ditulis olehnya meski bersumber dari nomor whatsapp miliknya.

Dia menduga hal tersebut dilakukan oleh relawan partai politik saat dia sibuk Pemilihan Bupati Bekasi 2017.

"Enggak ada yang salah dari tweet itu, yang bukan dari saya ya salah satunya kan penista agama mau jadi gubernur DKI, situ waras? Itu kan benar( twitnya), faktanya kan seperti itu," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, mengatakan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2017 saat Pemilihan Bupati Bekasi, ada tim lain yang memegang ponsel Dhani.

"Ternyata tim lain atau orang lain yang memegang HP Mas Dhani pada saat itu, nah itu yang tadi kami gali. Memang alatnya benar, HP-nya benar, nomornya benar, tapi kan ada orang lain ternyata yang menggunakan," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani didakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebab, tiga cuitan Ahmad Dhani dinilai syarat dengan ujaran kebencian. Pertama berbunyi, 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'. Kedua, 'siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Ketiga, 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'. (yln/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Garap Pelapor Ahmad Dhani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler