jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Pentolan Dewa 19 itu pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (30/11).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Dhani Diperiksa Hari Ini
Mengetahui masalah yang tengah dihadapi suaminya, penyanyi Mulan Jameela memberikan dukungannya.
Melalui fitur Instagram story miliknya, pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu sengaja mengunggah kata-kata bijak mengutip ayat suci Alquran.
BACA JUGA: Siap-siap, Besok Dhani Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
"Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan/kesulitan, jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah,” tulis Mulan.
BACA JUGA: Alumni 212 Sebut Ahmad Dhani Korban Kriminalisasi
Seperti diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat suami Mulan Jameela ini bermula dari laporan Jack Boyd Lapian. Dia mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini dan melaporkan unggahan Dhani di akun twitter AHMADDHANIPRAST.
"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."
Atas perbuatannya itu, Dhani terancam hukuman 6 tahun penjara karena dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani: Ini Bagian dari Episode Kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh