jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani semakin bersemangat menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Pada sidang terakhir yang digelar Senin (21/5) lalu, Ahmad Dhanii baru mengetahui fakta baru terkait pelapor dirinya.
BACA JUGA: Sebut Habib Bukan Keturunan Nabi, Ustaz Haikal Dipolisikan
Diketahui, sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jack Boyd Lapian yang juga sebagai pelapor.
"Akhirnya kita jadi tahu ternyata saksi pelapor itu sakit hati karena Ahok kalah. Jadi, fakta persidangan tadi ternyata membuktikan mereka melaporkan bukan karena penindakan hukum, tapi ternyata dianggap orang-orang yang tidak memilih Ahok gara-gara cuitan saya," kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Sebut Teror Bom Pengalih Isu, Sekuriti Bank Dibekuk Poldasu
Eksepsi Ditolak, Ahmad Dhani Bakal Siapkan 19 Saksi
Lantaran saksi pelapor tidak menjawab tegas selama persidangan berlangsung, tim kuasa hukum Dhani dan majelis hakim terus mencecarnya dengan pertanyaan yang membuatnya tersudut.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Terhadap NU Telah Disidang
Jack pun banyak menyuarakan asumsinya dibanding fakta dan jawaban tegas atas pernyataan yang diberikan hakim maupun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami merasa pengadilan harus berdasarkan penegakan hukum, bukan berdasarkan pendapat pribadi pelapor. Akhirnya terungkap bahwa ternyata si pelapor ini sudah melaporkan Rocky Gerung, dia menjawab dengan bangga dia juga melaporkan Anies. Kesimpulannya, orang ini kerjaannya adalah melaporkan aktivis yang melawan Jokowi-Ahok," lanjut Dhani.
Hal itu membuat Dhani berkesimpulan bahwa Jack Boyd Lapian melaporkannya atas dendam pribadi.
"Ini bukan soal penegakan hukum, ini ternyata ujaran kebencian kepada lawan Jokowi-Ahok," tandas ayah Al, El, Dul itu. (yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Ahmad Dhani Buka Puasa di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh