jpnn.com - AHMAD Dhani mendatangi Polda Jawa Timur untuk menyerahkan barang bukti dalam kasus yang kini menjeratnya.
Untuk kebutuhan pemeriksaan, dia pun difoto dengan memegang papan nama tersangka. Di sana tertera juga namanya serta nomor kasus.
BACA JUGA: Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor
Menurut Ahmad Dhani, sesi foto tersebut adalah pertama kali dilakukannya. Foto itu kemudian diunggahnya ke akun media sosial Instagram.
"Pertama kali foto begini, kayak maling motor," ungkap Ahmad Dhani sebagai keterangan foto, Selasa (13/11).
BACA JUGA: Maia Estianty Ungkap Persamaan Irwan Mussry dengan Dhani
Pentolan Dewa 19 itu mendatangi Polda Jawa Timur pada Senin kemarin. Kedatangannya untuk menyerahkan ponsel yang digunakan untuk merekam vlog-nya.
Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan Ahmad Dhani ternyata belum juga terealisasi. Polisi pun tetap akan menunggu hingga minggu depan dan melimpahkan berkasnya kepada pihak pengadilan (JPU).
BACA JUGA: Penyidik Polda Jatim Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani?
Tidak hanya itu, polisi juga berencana menggeledah rumah Ahmad Dhani.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi tidak menyebut pasti kapan berkasnya akan dikirim.
Tapi dia memastikan, pihaknya tidak akan lagi menunggu Ahmad Dhani menghadirkan saksi ahlinya.
"Kami pastikan, tidak akan menunggu lama lagi. Sebab, perjanjiannya jelas. Yakni, 14 hari sejak dia (Ahmad Dhani) diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Harissandi di Mapolda Jawa Timur, Senin (12/10).
Harissandi menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan barang bukti lain dan penggeledahan. Barang bukti lainnya adalah akun Ahmad Dhani di Instagram. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maia: Kamu Akan Menonton Balik Siapa yang Pernah Menghinamu
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra