jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menyampaikan curahan hatinya kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon, terkait tuduhan menghina Presiden Joko Widodo saat aksi demonstrasi Bela Islam II 4 November 2016 lalu.
Dhani yang datang sendirian ke kompleks Parlemen diterima dalam suasana santai oleh Fadli Zon, Senin (28/11).
BACA JUGA: Jadi Calon Dubes RI, Yuddy Chrisnandi Sambangi Komisi I DPR
Kepada wartawan yang mengikuti pertemuan mereka, suami Mulan Jameela itu mencurigai adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
"Saya belum berani menyebut kriminalisasi, tapi dengan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya, ada sprindiknya, saya curigai ada usaha ke arah situ. Biasanya kalau pemanggilan saksi enggak ada nomor sprindik,” ungkap Dhani.
BACA JUGA: Dua Petinggi Pelindo II Didakwa Korupsi Proyek Mobile Crane
Pria berkepala plontos itu meyakini dirinya tidak mengeluarkan pernyataan yang menghina kepala negara.
Bahkan, salah seorang ahli pidana yang sudah dimintai kesaksian oleh penyelidik Polda Metro, juga menyampaikan demikian.
BACA JUGA: RUU Pemilu Belum Menjamin Keterwakilan Perempuan
Sayangnya, kata Dhani, keterangan ahli tersebut tidak digunakan oleh kepolisian.
Karena itulah dirinya menemui Fadli Zon untuk berkonsultasi terkait persoalannya.
"Saya melapor ke Pak Fadli supaya jangan sampai dikriminalisasi,” jelasnya.
Fadli pada kesempatan itu menyatakan yang disampaikan Dhani dalam orasinya saat aksi 411 bukanlah penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Apalagi dia tidak menyebutkan nama saat berorasi.
“(Dhani) tidak sebut nama, presiden mana? Presiden Zimbabwe atau Presiden Kuba. Secara pidana itu tidak ada. Tidak perlu ada kriminalisasi terhadap kasus seperti ini," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN Curiga Masih Banyak TKA Ilegal Berkeliaran
Redaktur : Tim Redaksi