jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani tidak sabar untuk segera bebas dari tahanan agar bisa berkumpul dengan keluarga. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Rabu (11/12).
"Excited menyambut kebebasan bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen Tahun Baru. Selain Lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas Tahun Baru," kata Hendarsam Marantoko.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Bisa Rayakan Tahun Baru Bersama Mulan Jameela di Rumah
Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani dalam waktu dekat akan keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur. Menurutnya, pentolan Dewa 19 itu diperkirakan bebas pada 28 Desember 2019.
"Iya betul, sekitar tanggal 28 Desember kalau kami hitung," ucapnya.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Bakal Bebas Jelang Akhir Tahun
Hendarsam menambahkan bahwa Ahmad Dhani sudah mendapat potongan masa tahanan sehingga bisa bebas bulan ini. Suami Mulan Jameela itu awalnya dikabarkan bebas pada Januari 2020.
"Dia kan masa hukuman satu tahun, karena ada potongan ya tanggal 28 Desember, kan ditahan pertama 28 Januari (2019)," jelasnya.
Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak akhir Januari 2019 lalu. Ayah Al Ghazali itu awalnya divonis 18 bulan lantaran kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani dan tim pengacara sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memotong masa hukuman mantan suami Maia Estianty itu hingga menjadi satu tahun penjara. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra