jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang mencabuli anak kandung dihukum berat.
SN sebelumnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
BACA JUGA: Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi
Sahroni meminta pihak kepolisian memastikan pelaku mendapat humuman berat, serta korban diberikan perlindungan dan pemulihan.
"Saya minta polisi langsung memberikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal," ucap Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Kamis (4/4).
BACA JUGA: Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
Legislator Partai NasDem itu menilai dalam kasus ini pelaku adalah pelaku kejahatan, bukan ayah korban.
"Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni.
BACA JUGA: Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
Dia juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.
Sebab, dia melihat rentang waktu pelaporan kasus pencabulan hingga pengungkapan masih cukup lama sehingga harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian
"Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran," ucapnya.
Sahroni juga meminta kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa, untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian.
"Polisi pasti akan beri respons dan tindakan. Pasti itu. Jadi, masyarakat jangan segan untuk melapor,” kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam