jpnn.com, SEMARANG - Sebuah rumah industri narkoba jenis sabu-sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah digerebek tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap dua orang pelaku," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (3/4).
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan 1 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka
Penggerebekan rumah produksi narkoba itu juga dilakukan bersama Satnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pada saat penggerebekan di rumah industri narkoba tersebut, didapati dua pelaku sedang mengolah bahan pembuatan narkoba.
BACA JUGA: Polresta Bulungan Tangkap Pasutri Kurir Narkoba, Sita 4,1 Kg Sabu-Sabu
"Jadi, pada saat kami lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," tuturnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima, lalu dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
"Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers," ujarnya.
Brigjen Mukti mengatakan pengungkapan itu tidak terlepas dari komitmen satnarkoba di wilayah untuk tetap melakukan pengawasan dan pencegahan, serta penindakan tindak pidana narkoba.
Sesuai arahan yang diberikan dalam apel anggota Senin (1/4), Mukti meminta jajaran agar tidak kendor dalam memberantas narkoba walaupun di bulan Ramadan.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba," kata Mukti.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam