Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi

Rabu, 03 April 2024 – 17:04 WIB
Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan cara-cara represif kepada dua warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang ditangkap.

Seperti diketahui, Muhammad Furqon bersama istrinya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

BACA JUGA: Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa

Sahroni berharap pihak kepolisian justru bisa menjadi mediator antara warga Kampung Bayam dengan pihak-pihak terkait. Agar, kasus Kampung Susun Bayam dapat menemui titik terangnya.

“Saya meminta kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif, dan berharap justru polisi bisa memediasi antara warga Kampung Bayam dengan pihak Jakpro dan Pemprov DKI,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (3/4).

BACA JUGA: Dikunjungi Ekspedisi Perubahan, Warga Kampung Bayam Curhat soal Intimidasi

Sahroni mengaku dirinya dan seluruh warga Jakarta sangat prihatin mendengar situasi yang tengah terjadi di Kampung Susun Bayam.

Di satu sisi warga mengalami kesulitan, tetapi di sisi lain Pemprov DKI dan aparat memiliki pandangannya sendiri.

BACA JUGA: Nasib Warga Kampung Bayam Memprihatinkan, Anies: Negara Tidak Boleh Zalim

“Sampai kapan warga Jakarta mau disajikan berita dan pemandangan seperti ini? Sedih kami mendengarnya. Jadi, tolong selesaikan polemik ini dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang terhormat,” kata dia.

“Jangan sampai terus gaduh, terus berkonflik, tapi di sisi lain kita tidak pernah duduk bersama berupaya menemukan solusi yang berkeadilan,” sambungnya.

Bendahara Umum Partai NasDem itu berharap sarannya terkait upaya mediasi dapat diterima dan segera dilakukan oleh Polres Jakarta Utara.

“Makanya Polres Jakut harus segera ambil peran untuk memediasi kasus ini,” tutur Sahroni.

Adapun, baik Polres Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga kini tak memberikan keterangan.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon dan istrinya ditangkap polisi.

Salah satu warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, Diah mengatakan penangkapan terjadi di hunian sementara saat berbuka puasa, Selasa (2/4).

“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.

"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.

Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler