jpnn.com, DENPASAR - Sadis. Kalimat itu yang pantas disematkan pelaku pembunuhan terhadap korban Dwi Farica Lestari, 23.
Janda cantik anak satu asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, ini dihabisi Wahyu Dwi Setyawan, 24.
BACA JUGA: Setyawan Datang ke Kamar untuk Berbuat Begituan dengan Dwi Farica, Menggemparkan!
Dwi Farica dihabisi di kamarnya Thalia Homestay, Jalan Tukad Batanghari XA No.12, Panjer, Denpasar Selatan, Bali pada Sabtu (16/1) lalu sesaat setelah berkencan dengan tersangka Wahyu.
Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan di area belakang Mako Polresta Denpasar, Sabtu pagi (27/2).
BACA JUGA: Kapolda Keluarkan Instruksi, Propam dan Denpom Langsung Bergerak
Saat proses reka ulang, tepatnya pada adegan ke-20 hingga 25, terungkap bagaimana sadisnya pria beristri asal Dusun Krajan Lor, RT 002 / RW 002 Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini menghabisi nyawa korban.
Saat korban teriak dan meronta minta tolong sambil menghentakkan kaki ke lantai, pemuda kelahiran 26 April 1997 itu langsung mengorok lehar wanita cantik asal Subang ini sebayak dua kali dengan pisau kerambit.
BACA JUGA: Pengakuan Samin kepada AKP Ali Jupri: Saya Terpaksa, Pak, karena Tidak Punya Keahlian Lain
Bahkan, tersangka menggorok leher korban hingga lemas.
Setelah korban lemas akibat digorok, tersangka melepas bekapan dan mendorong korban ke tempat tidur dan jasadnya kemudian jatuh ke lantai samping tempat tidur dengan posisi menungging dan tidak berpakaian.
Selanjutnya, usai memastikan korban tak bernyawa, pembunuh berdarah dingin ini langsung mengambil handphone dan dompet korban yang ada di meja rias.
Tersangka kemudian memakai baju kaus oblong warna hitam dan celana jeans pendeknya yang sebelumnya ditaruh di atas kasur atau tempat tidur korban.
Bahkan teganya lagi, sebelum kabur, tersangka juga masih sempat mengecek laci meja rias korban.
Namun saat menggeledah laci rias korban, tersangka tidak menemukan apa-apa.
Melihat di laci rias korban tak ada barang berharga, tersangka kemudian bergegas keluar kamar melalui pintu balkon belakang sambil membuang pisau kerambit ke pot tanaman di balkon belakang homestay.
Selanjutnya, tersangka berjalan menyusuri balkon kamar belakang homestay dan turun ke lantai 1 melalui tembok rumah samping homestay menuju warung tempat ia memarkir sepeda motor.
Selanjutnya di adegan 26, setelah tersangka tiba di warung tempat ia memarkir sepeda motor, dalam kondisi buru-buru tersangka langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian, menjelang akhir reka ulang, atau tepatnya pada adegan ke-27, saat tersangka kabur dari TKP menuju kosnya, korban sempat berhenti di kawasan Taman Pancing.
Saat berhenti itu, tersangka sempat mengeluarkan dompet yang dicuri dari korban dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 700.000 yang ada di dalam dompet.
Sedangkan usai mengambil isi dompet, dompet korban kemudian dibuang ke sungai.
Terakhir atau pada adegan ke-28, tersangka pulang ke indekosnya di Jalan Pulau Bungin I, No. 17 Densel dengan mengendarai sepeda motor.
Setiba di kamar indekos, tersangka yang mengaku tidak tenang kemudian langsung bergegas kabur ke rumah mertuanya di Jember, Jawa Timur (Jatim), dan akhirnya diamankan Jumat (12/2) sekitat pukul 20.00 WITA.
"Kami gelar rekontruksi ini untuk cocokan keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan. Hasil rekonstruksi, apa yang diperagakan sesuai dengan keterangan. Tidak kurang dan tidak lebih. Dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah P21," kata Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya. (rb/dre/pra/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti