Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama

Kamis, 27 Januari 2011 – 12:30 WIB
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukumIni terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan tempat ibadah Ahmadiyah, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Cibinong, Selasa (25/1) lalu.

Juru bicara JAI, Zafrullah Pontoh menduga, terdapat skenario yang ingin menyudutkan jamaahnya dalam kasus tersebut

BACA JUGA: Diperiksa Lagi, Mochtar Hanya Angkat Tangan

"Sudah jelas telah terjadi pengrusakan rumah jamaah, rumah ibadah, hingga pembakaran 52 buah Alquran
Dan diduga kuat, pelakunya adalah tiga orang yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.

"Di Amerika saja, ada pendeta yang mau bakar Alquran, tak jadi dilakukan

BACA JUGA: Isu Demo, Dua Kompi Polisi Siaga di KPK

Saya sangat sesalkan itu terjadi di Indonesia, yang katanya banyak para pejuang Islam," tambahnya.

Pontoh menambahkan, dugaan adanya skenario untuk menyudutkan Ahmadiyah itu, di antaranya lantaran terdapat orang yang mengaku ditusuk jamaahnya saat kerusuhan terjadi
"Hasil pemeriksaan tim dokter, ternyata luka orang tersebut bukan karena tusukan, dan ini perlu ditanyakan ada apa di baliknya," katanya.

Ponton pun meminta aparat penegak hukum untuk tegas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini

BACA JUGA: Gaji Presiden Mengacu Negara Lain

Setiap orang di negara ini, kata Pontoh, harus disamakan di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang"Susahnya, di Indonesia kadang penegakan hukum tak berjalan sesuai undang-undang," katanya.

Lebih jauh, ia juga menyesalkan tindakan sekelompok orang yang berdemo saat sidang berlangsung, serta meminta para tersangka dibebaskan"Itu hanya memancing kerusuhanSebaiknya kita semua menyerahkan pada hukum saja," tandasnya(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seragam Jamaah Haji Diganti Batik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler