BACA JUGA: Pengikut Ahmadiyah Sempat Melawan
Selain tiga korban tewas, penyerangan itu juga mengakibatkan sejumlah warga Ahmadiyah lain terluka parah dan beberapa mobil, rumah dan masjid rusak.Mengenai hal ini, juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Zafrullah Pontoh mengatakan, masalah itu tinggal diserahkan ke penegak hukum
BACA JUGA: Sempat Negosiasi Sebelum Bentrok
"Selama ini kami merasa sering diberlakukan tak adil dalam proses hukum disbanding warga negara lain," katanya, Senin (7/2)."Saya yakin hukum di Indonesia dan aparatnya akan memberikan keadilan
Ia menambahkan, di dalam UUD 1945 jelas mengatakan bahwa negara melindungi segenap warga negara Indonesia
BACA JUGA: Tiga Jenderal Ramaikan Bursa Calon Wakapolri
Karenanya, JAI pun mestinya mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum"Kami tak bisa berbuat apa-apa selain menempuh jalur hukum," tambahnya.Ia sangat menyesalkan insiden penyerangan terhadap JAI ituMenurut Zaf, sapaan akrabnya, itu merupakan gambaran masih adanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang tidak menghargai sesame manusia"Dan berlindung di balik agama untuk beraksi," nilainya.
Penyerangan itu sendiri terjadi akibat keinginan warga yang ingin jamaah Ahmadiyah di Cikeusik pimpinan Parman membubarkan diriAlasannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan Ahmadiyah sesat(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Sebut Reshuffle Terjadi Dalam Waktu Dekat
Redaktur : Tim Redaksi