jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta tahun 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan langkah yang akan dilakukan Bareskrim Polri itu.
BACA JUGA: Bareskrim Panggil Jokowi? Ini Reaksi Ahok
"Di mana saja pemeriksaan ya selama itu sesuai dengan aturan saya kira tidak perlu dipersoalkan. Yang penting ada pemeriksaan," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/5).
Taufik yakin, Bareskrim Polri tidak akan gegabah dalam mengambil langkah terkait pengusutan kasus UPS. Karenanya, politikus Partai Gerindra itu menegaskan, tidak mempersalahkan mengenai keinginan Bareskrim untuk memeriksa SKPD dan Ahok. "Selama diperbolehkan undang-undang, mestinya enggak perlu dipersoalkan," ucap Taufik.
BACA JUGA: Nasdem DKI Konsisten Tolak HMP
Hal senada disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dia menyatakan, tidak mempermasalahkan soal pemeriksaan terhadap SKPD di Balai Kota. "Yah monggo aja, silakan aja lah," tandas Prasetio.
Seperti diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso bertemu dengan Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/5). Dalam pertemuan itu, pria yang akrab disapa Buwas tersebut melakukan koordinasi terkait penanganan kasus UPS.
BACA JUGA: Siap Ditahan? Ini Jawaban Haji Lulung dengan Nada Tinggi
Menurut Buwas, pemeriksaan terhadap anak buah Ahok dilakukan untuk mempercepat pengusutan kasus UPS yang ditangani Bareskrim Polri.
Buwas juga menyatakan, Bareskrim Polri akan memanggil Ahok terkait penanganan kasus UPS. Pasalnya, Ahok merupakan penanggung jawab jalannya pemerintahan DKI. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN di DPRD DKI Ingin Pindah Fraksi
Redaktur : Tim Redaksi