jpnn.com, JAKARTA - Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Basukti Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani masa tahanan di blok Mapenaling selama satu minggu.
Dan nantinya Ahok akan dipindahkan ke kamar sel tahanan umum. Seperti tahanan lainnya.
BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Menuntut JPU Kasus Ahok Disanksi
"Ada proses. Kami lakukan register terlebih dahulu. Terus dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Kemudian kami tempatkan di blok Mapenaling (masa perkenalan lingkungan). Tujuannya agar dia tidak merasa kaget atau shock, seperti warga binaan lainnya. Setelah itu baru kami tempat ke sel umum," katanya di Rutan Cipinang, Kemarin (9/8).
Tidak adanya perlakuan istimewa yang diberikan oleh pihaknya terhadap terdakwa kasus penodaan agama itu.
BACA JUGA: Ahok Dihukum Penjara, Warga Muhammadiyah: Ini Pelajaran!
Ahok akan mendapatkan perlakuan sama halnya dengan warga binaan lainnya. Sementara waktu pihak rutan akan membatasi kunjungan besuk yang dilakukan oleh pihak saudara atau keluarga orang nomor satu di Jakarta itu.
"Gimana mau memberikan fasilitas lebih, orang di sini saja sudah penuh dan sudah tidak ada tempat lain. Jadi Ahok akan tempatkan satu sel dengan warga binaan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Vonis Ahok Bakal Dijadikan Senjata untuk Menjegal Lawan Politik
Asep menjelaskan tidak ada penambahan pengamanan. Semua sistem keamanan berjalan dengan semestinya.
Meskipun begitu pihak telah berkoordinasi kepada petugas kepolisian. Untuk melakukan pengaman di seputaran rutan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi hal yang diinginkan. (ian/tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Minta Semua Pihak Menghargai Hak Ahok
Redaktur : Tim Redaksi