Ahok Ancam Mundur dan Pilih Pulang Kampung

Sabtu, 25 Oktober 2014 – 09:04 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - GAMBIR – Perseteruan antara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki T. Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik kembali memanas. Penyebabnya masih terkait dengan perbedaan pandangan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. Dua politikus yang pernah bareng di Partai Gerindra itu sama-sama bersikukuh dengan tafsiran masing-masing.

Ahok –sapaan akrab Basuki– menyindir Taufik dengan menyebutnya politikus yang pintar daripada dirinya. Ahok beberapa kali mengeluarkan pandangan terkait dengan hal itu, namun selalu dibantah Taufik dengan tafsiran berbeda.

BACA JUGA: Bikin Paspor, Dua WNA Ajukan Berkas Palsu

Menurut Ahok, Plt gubernur secara otomatis menjadi gubernur jika selama sebulan tidak dilantik DPRD DKI. Sementara itu, Taufik berpendapat, gubernur baru harus dipilih lagi oleh DPRD.

"Biarin saja lah, Taufik kan lebih pinter dari saya," ujar Ahok di balai kota Jumat (24/10).

BACA JUGA: 1.951 Guru Madrasah dapat Beasiswa

Lantas, bagaimana jika tafsiran Taufik benar dan DPRD memutuskan bahwa gubernur baru adalah mantan ketua KPU DKI itu? Ahok menegaskan, dirinya tidak akan mau berdampingan mengurus DKI dengan Taufik. Bahkan, dia mengancam mundur dan memilih pulang kampung.

Bagi dia, menjadi wakil Taufik hanya buang-buang waktu karena sejak awal dirinya memiliki pandangan berbeda.

BACA JUGA: 30 Ton Batubara Ludes Terbakar

"Gue jadi wakil (Taufik)? Kalau dia jadi gubernur, mending gue pulang kampung saja. Ngapain mau dipimpin orang gila kayak dia?’’ tegas Ahok.

Terkait dengan Perppu, Ahok kembali menjelaskan penafsirannya. Dia berpatokan pada pasal 203 Perppu No 1/2014. Di situ dijelaskan, jika terjadi kekosongan kursi gubernur, Wagubnya saat ini naik secara otomatis. Hal itu diperkuat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda.

Sementara itu, Taufik menggunakan pasal 174 yang menyatakan, apabila masa jabatan gubernur masih tersisa lebih dari 18 bulan, dilakukan pemilihan ulang oleh DPRD untuk menentukan gubernur baru.

"Dalam aturan itu, kan banyak pasal. Nah, mungkin dia (Taufik) enggak baca secara keseluruhan pasalnya," tegas Ahok. (riz/fai/ano/c5/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Digoyang, Ahok: Saya Enggak Mau Pusing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler