jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya bakal dieksekusi hari ini. Pria yang terjerat kasus penodaan agama itu masih mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Iya, kalau bisa hari ini lah (Ahok dieksekusi),” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Octavia saat dihubungi, Rabu (21/6).
BACA JUGA: Sekasarnya Ahok, Tak Pernah Tendang Motor Warga Seperti Bima Arya
Dicky menjelaskan, proses administrasi terkait pemindahan Ahok masih diurus. Jika cepat selesai, maka Ahok langsung dipindah hari ini.
Meski begitu, Dicky tidak mengungkapkan Ahok bakal dipindah ke mana. Sebelumnya, Dicky menyatakan, Ahok dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atau Salemba.
BACA JUGA: Gubernur DKI Tak Setuju Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang
“Sudah saya laporkan ke Pak Jampidum. Langsung bisa konfirmasi langsung. Nanti beliau yang sampaikan,” ucap Dicky.
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait perkara penodaan agama pada 9 Mei 2017.
BACA JUGA: Ahok Bakal Dieksekusi ke Lapas Cipinang atau Salemba
Setelah mendengarkan vonis, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Namun pada 10 Mei 2017 dini hari, dia dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bakal Dieksekusi
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar