Ahok Bakal Penjarakan Habib Novel, Nih Amunisinya

Selasa, 03 Januari 2017 – 22:08 WIB
Novel Bamukmin. Foto: YouTube

jpnn.com - JPNN.Com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjadi terdakwa penodaan agama punya kesumat terhadap Novel Bamukmin. Ahok bahkan berniat memenjarakan Novel yang juga sekretaris jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta.

Gubernur DKI yang sedang cuti karena masa kampanye itu sudah memegang data tentang kelakuan Novel. Ahok menuding Novel menyodorkan data palsu saat bersaksi di persidangan.

BACA JUGA: Saksi Pertegas Ahok Berulang Kali Menista Almaidah

Ahok mengatakan, di dalam persidangan dugaan kasus penistaan agama yang keempat kalinya, Selasa (3/1), dia sempat tertawa saat tahu adanya kesalahan data diri Novel Bamukmin. Padahal, kata Ahok, pria yang beken disapa dengan panggilan Habib Novel itu sudah menandatangani data diri sebagai saksi.

"Ada saksi yang malu kerja di Pizza Hut tapi sengaja diubah jadi fitsa hats (dalam penulisan Pizza Hut, red). Dia bilangnya tak memperhatikan," ujar Ahok saat ditemui usai sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1).

BACA JUGA: Massa Pendukung dan Kontra Ahok Berangsur Bubarkan Diri

Menurutnya, Novel sengaja mengubah data diri karena merasa malu bekerja di Pizza Hut. Sebab, Pizza Hut merupakan perusahaan asal Amerika Serikat.

Selain itu Ahok juga mempersoalkan kesaksian Novel yang mengaku menerima telepon dari warga Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016. Dalam pengakuan Novel, warga Kepulauan Seribu itu menyebut Ahok telah menista agama.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Kapolres Soal Pria Penerobos Sidang Ahok

Namun, kata Ahok menambahkan, Novel saat bersaksi di persidangan justru mengaku telah menghapus isi percakapan dan pesan dari warga Kepulauan Seribu yang mengadu itu. Karenanya Ahok akan melacak kebenaran pengakuan Novel dengan mengajukan permohonan ke operator telepon seluler untuk membuka call data record (CDR).

Pelacakan itu untuk membuktikan apakah benar warga Kepulauan Seribu itu berkata Ahok telah menistakan agama. Sebab, Habib Novel mengaku di persidangan kalau percakapan dan pesan soal curhatan warga Kepulauan Seribu itu telah dihapus.

Selain itu, Ahok juga menuding Novel membuat tuduhan palsu. "Ini saksi atas nama Habib Novel dan menuduh saya membunuh dua anak buahnya juga. Kalau ketahuan kesaksiannya itu palsu, saya harap dia dipenjara tujuh tahun," tuturnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Dua Kubu Saat Sidang Ahok Harus Membubarkan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler