Ahok Batal Beli Tanah Andai Gunakan APBD DKI 2014

Senin, 23 Maret 2015 – 10:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan penerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2014 tidak akan mengganggu jalannya pelayananan publik.

Sebab, Ahok menyatakan selisih anggaran APBD DKI 2014 dengan Rancangan APBD DKI Tahun 2015 hanya Rp 180 miliar. Adapun nilai APBD DKI Tahun 2014 adalah Rp 72,9 triliun. Sedangkan, nilai RAPBD DKI ‎Tahun 2015 adalah Rp 73,08 triliun.

BACA JUGA: Ahok Jamin Kelola APBD DKI Sebesar Rp 72,9 Triliun Secara Efektif

"Warga enggak perlu khawatir pelayanan publik enggak terganggu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan program MRT akan tetap terlaksana meskipun menggunakan APBD DKI Tahun 2014.

BACA JUGA: Ahok Ngaku Terima Informasi DPRD DKI Tolak Raperda APBD 2015

"Enggak bisa diganggu," ujar‎ Ahok.

Meski demikian, Ahok menyatakan dengan selisih anggaran sebesar Rp 180 miliar membuat Pemerintah Provinsi DKI batal untuk membeli tanah.

BACA JUGA: Pemprov DKI Tunggu Sikap DPRD hingga Pukul 10.00

"Paling tahun ini berkurang Rp 180 miliar buat beli tanah,"‎ tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kekurangan dan Kelebihan Gunakan APBD DKI 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler