jpnn.com, JAKARTA - Ahok akan bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Kelapa Dua, Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, besok (24/1). Pria dengan nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu tuntas menjalani hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Walau belum pasti, beredar informasi bahwa Ahok yang kini ingin dipanggil BTP itu bakal dijemput oleh massa yang mendukungnya. Namun demikian, sampai Selasa (22/1) Polri belum mendapat kabar tersebut.
BACA JUGA: Begini Respons Maruf Amin terkait Kebebasan Ahok Besok
”Tapi, langkah-langkah antisipasi untuk itu sudah dibuat skenarionya oleh Polres Depok,” ucap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa Brimob juga sudah mempersiapkan diri. Dia memastikan bahwa mitigasi untuk mengantisipasi berbagai potensi sudah dilaksanakan.
BACA JUGA: Ahok Bebas, Brimob Sudah Siap Siaga
BACA JUGA: Begini Respons Ma'ruf Amin terkait Kebebasan Ahok Besok
”Tetap kami antisipasi sekecil apapun potensi yang akan terjadi. Kami mitigasi secara maksimal,” terang perwira tinggi (pati) Polri dengan satu bintang di pundak itu. (syn/)
BACA JUGA: Jangan Kaget, Konon Badan Ahok Kian Sehat dan Kekar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Khusus Ahok ke Prasetyo soal Oleh-oleh
Redaktur & Reporter : Soetomo