jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut satu KH Ma'ruf Amin turut berkomentar terkait kebebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1) besok.
Menurut Ma'ruf, sudah sepantasnya Ahok sebagai narapidana bebas menjalani hukumannya.
BACA JUGA: Kiai Maâruf Amin Semakin Pede Menang di Tuban
"Ya, biasa saja. Dia (Ahok) sudah menjalani sesuai dengan apa namanya putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus," ujar Ma'ruf di Lapangan GOR Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).
Ahok bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu.
BACA JUGA: Kiai Maruf Amin Janji Hilangkan Disparitas Ekonomi
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak ditahan 9 Mei 2017.
BACA JUGA: Ahok Bebas, Brimob Sudah Siap Siaga
Sebelum hari pembebasan, Ahok menuliskan surat untuk pendukungnya, agar tidak menyambut di Mako Brimob.
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui secarik surat. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Maruf Amin Tawarkan Program Pemberdayaan Umat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga