jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saipul Hidayat bersyukur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas, Kamis (24/1). Oleh karena itu, Djarot meminta doa untuk Ahok yang sudah memenuhi kewajibannya menjalani hukuman selama dua tahun penjara dipotong remisi.
"Doakan saja beliau yang bebas murni ya, sudah memenuhi kewajibannya ditahan dua tahun. Besok alhamdulillah bebas,” kata Djarot usai menghadiri peringatan HUT ke 72 Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputi, Rabu (23/1) di Jakarta.
BACA JUGA: Ahok Besok Hirup Udara Bebas, Begini Komentar Presiden Jokowi
Djarot mengaku terakhir kali bertemu Ahon di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (20/1) lau. "Beliau sehat lahir dan batin," tegas Djarot yang maju pilkada DKI Jakarta 2017 mendampingi Ahok tersebut.
Soal kabar rencana Ahok masuk ke politik, Djarot mengatakan bahwa itu urusan nanti. Yang penting, kata dia, sekarang ini berikan kesempatan kepada Ahok untuk menikmati dunianya sendiri, dan jalan-jalan.
BACA JUGA: Ini Doa Gisel Menyambut Kebebasan Ahok
"Pak BTP ini selama bekerja berdinas belum pernah jalan-jalan. Makanya akan kami beri kesempatan beliau jalan-jalan terlebih dahulu ya. Tapi kalau nanti, mau masuk politik lagi beliau pilih PDIP itu pasti," katanya.
Dia mengatakan, selain jalan-jalan, masuk politik, masih banyak sekali agenda kerja yang akan dilakukan Ahok jika sudah bebas dari penjara.
BACA JUGA: Habib Novel Bamukmin Berharap Ahok Hijrah
"Semua warga negara yang memiliki ideologi Pancasila, boleh masuk PDI Perjuangan," ungkap mantan wali kota Blitar, Jawa Timur, itu.
Seperti diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 karena terbukti melakukan penistaan agama.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Rutan. Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Harus Dilakukan Mbak Puput sebelum Dinikahi Ahok
Redaktur & Reporter : Boy