jpnn.com, JAKARTA - Ahok yang akan bebas besok (24/1) dikabarkan akan segera menikah. Kabar yang menyeruak, pria dengan nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu akan menikahi polwan bernama Puput Nastiti Devi pada 15 Februari 2019.
Namun soal tanggal pernikahan memang masih simpang siur. Pasalnya, menurut Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal, lazimnya anggota Polri yang akan menikah mengajukan surat permohonan.
BACA JUGA: Ahok Bebas Besok, Dijemput Massa Pendukung gak ya?
”Tujuannya jangan sampai ada hal-hal yang dikemudian hari merugikan institusi kepolisian,” ujar dia.
Bagi anggota Polri, surat itu wajib dibuat. Sebab, ada proses sidang nikah yang harus dilakukan anggota Polri. Surat itu, sambung Iqbal, diajukan lewat atasan masing-masing.
BACA JUGA: Begini Respons Maruf Amin terkait Kebebasan Ahok Besok
”Kalau anggota polsek ajukan ke kapolsek. Kapolsek teruskan ke kapolres,” beber Iqbal. Umumnya surat permohonan itu diproses selama satu bulan. Itu pun sudah paling cepat.
Faktanya sampai kemarin Polri belum menerima surat permohonan menikah dari Puput. ”Sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P,” tutur Iqbal. Instansinya, sambung dia, baru menirima kabar tersebut dari media.
BACA JUGA: Ahok Bebas, Brimob Sudah Siap Siaga
Menurut Iqbal surat permohonan itu penting lantaran Polri juga harus memeriksa lebih dulu. Misalnya, calon suami atau calon istri anggota Polri yang akan menikah dipastikan statusnya.
Apakah sudah pernah menikah sebelumnya atau benar-benar masih lajang. ”Atau orang tua komplain,” imbuh mantan kepala Polres Jakut itu.
BACA JUGA: Ahok Bebas Besok, Dijemput Massa Pendukung gak ya?
Berkaitan dengan status BTP sebagai mantan narapidana, Polri tidak akan mempersoalkan. Sebab, itu merupakan hak. Tidak hanya itu, banyak juga mantan narapidana justru berhasil.
Mereka tidak lagi berbuat salah dan malah bisa bermanfaat banyak untuk masyarakat. Yang perlu dipastikan hanya hal-hal dasar. Untuk menjaga nama baik Polri. (syn/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Kaget, Konon Badan Ahok Kian Sehat dan Kekar
Redaktur & Reporter : Soetomo