Ahok Beberkan Tugas yang Tak Boleh Dikerjakan Sumarsono

Kamis, 27 Oktober 2016 – 14:26 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan bahwa ada sebuah tugas yang tidak bisa dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) yakni, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono.

Ahok sendiri bakal menjalani cuti kampanye mulai Jumat (28/10) besok. Tugas atau pekerjaan yang dimaksud itu hanya diminta untuk diselesaikan gubernur petahana.

BACA JUGA: Inilah Permintaan Ahok kepada Soni Sumarsono

"Saya cuma sampaikan (kepada Sumarsono) mungkin peresmian RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) sumbangan swasta, mereka penginnya tunggu saya (selesai cuti)," ungkapnya di kompleks Balai Kota Jakarta, Kamis (27/10).

Setelah dikomunikasikan dengan Plt, lanjut eks Bupati Belitung Timur itu, ternyata tidak masalah. Sumarsono tidak begitu mempersoalkannya.

BACA JUGA: RS Awal Bros Perbaiki SOP demi Tangkal Vaksin Palsu

Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi II DPR itu menjelaskan, jika nanti dirinya cuti kampanye, Plt tidak harus berkonsultasi dengan petahana.

Sebab menurutnya, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Utara itu sudah memiliki pengalaman yang banyak dalam mengelola birokrasi.

BACA JUGA: Besok Mulai Cuti, Ahok Bereskan Tumpukan Disposisi

"(Saat cuti) Biasanya tuh sudah enggak ada urusan lagi (saya) dengan Plt," tuturnya. (uya/jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Awak Mobil Tangki Pertamina Tolak Aksi Mogok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler