Ahok Belum Pantas jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Bu Risma Juga

Jumat, 21 Januari 2022 – 14:27 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum pantas menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum pantas menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Hal itu diungkapkan Nirwono menanggapi mencuatnya nama Ahok dalam bursa calon Kepala Otorita IKN Nusantara.

BACA JUGA: Politikus PAN Ini Usulkan Kriteria Calon Kepala Otorita IKN

Nirwono berpendapat, Ahok belum layak memimpin IKN lantaran pengelolaan IKN Nusantara harus berfokus pada pembangunan selama 5 tahun pertama.

“Untuk tahap awal 5 tahun pertama fokus pembangunan infrastruktur dasar kota, oleh karena itu harus dipilih kepala otorita yang bisa mewujudkan hal itu. Posisi Pak Ahok belum tepat atau belum saatnya,” ucap Nirwono saat dihubungi JPNN.com, Jumat (21/1).

BACA JUGA: Konon Ridwan Kamil Memenuhi Kriteria sebagai Kepala Otorita IKN, Begini Responsnya

Para kandidat calon Kepala Otorita IKN lainnya juga dinilai belum layak, yakni mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu menyarankan nama-nama tersebut bisa menjadi pemimpin IKN baru ketika infrastruktur dasar kota di IKN sudah terbangun.

BACA JUGA: Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN, Anak Buah Megawati Bereaksi, Simak

“Mereka nanti setelah kota terbangun dan sudah mulai ada penduduknya, untuk menata perangkat pemerintahan daerah, kerja sama dengan pemda sekitar, pelibatan masyarakat,” kata Nirwono.

Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN tertanggal 18 Januari 2022 menyebutkan Kepala Otorita IKN Nusantara dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi diundangkan.

Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler