Ahok: Biarkan Saja Anggota DPRD DKI Tak Gajian

Jika Pembahasan APBD Terus Molor

Jumat, 14 November 2014 – 16:16 WIB
Ahok: Biarkan Saja Anggota DPRD DKI Tak Gajian. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam tidak akan mengeluarkan gaji anggota dewan bila APBD tak dibahas. Pernyataan itu disampaikan Basuki setelah melihat banyak anggota DPRD DKI absen dalam rapat paripurna pengangkatan dirinya sebagai gubernur hari ini (14/11) di gedung DPRD DKI Jakarta.

Bila hal semacam ini terus berlanjut, pria yang dikenal dengan sapaan Ahok itu yakin pembahasan RAPBD DKI akan terus mundur. "Kalau emang APBD enggak dibahas-bahas, kan berarti mereka enggak gajian. Biarin aja," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

BACA JUGA: Polda Pelajari Bukti dari YouTube yang Disodorkan FPI

Ahok sadar anggota dewan rata-rata memiliki tingkat ekonomi di atas kecukupan. Tapi ia juga ingin melihat respon DPRD bila tidak digaji.  "Mereka juga sudah kaya-kaya, enggak usah digaji," ancam Ahok.

Dalam PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD disebutkan bahwa ketua DPRD  berhak atas uang representasi sebesar Rp 3 juta, wakil ketua DPRD mendapat Rp 2,4 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 2,25 juta.

BACA JUGA: Sehari Jelang Pelantikan Ahok, Polisi Apel Bareng Tentara

Kemudian untuk tunjangan jabatan diberikan Rp 4,35 juta untuk ketua DPRD, Rp 3,48 juta untuk wakil ketua dan Rp 3,26 juta untuk anggota.

Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif untuk seluruh anggota DPRD tanpa terkecuali diberikan sama, yakni Rp 9 juta. Kemudian tunjangan operasional untuk ketua DPRD diberikan Rp 18 juta, wakil ketua mendapat Rp 9,6 juta dan anggota tidak mendapat tunjangan sama sekali.

BACA JUGA: DKI Kaya, Sampah Masih Diurus secara Konvensional

Terakhir, wakil ketua DPRD akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 20 juta, sedangkan untuk anggota mendapatkan Rp 15 juta. Namun, untuk jabatan ketua tidak mendapatkan tunjangan ini.

Dengan demikian, setiap bulannya Ketua DPRD akan mengantongi Rp 35.163.260 dan wakil ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320.(rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Truk Sampah Mangkrak Karena tak Layak Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler