jpnn.com - JAKARTA - Ratusan rumah kos di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ternyata belum memiliki izin dari instansi terkait. Berdasarkan data dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda setempat, dari ratusan rumah kos yang tersebar di tujuh kelurahan di wilayah itu, hingga kini hanya 26 rumah yang mengantongi izin usaha.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan untuk membongkar kos-kosan yang tidak memiliki izin. Apalagi, kos-kosan tersebut berdiri di atas lahan hijau.
BACA JUGA: Ahok akan Dampingi PM Mesir Blusukan di Waduk Pluit
"Saya dapat laporan dia berdiri di atas lahan hijau. Ya bongkar, saya suruh wali kota (bongkar)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, kasus seperti itu tidak hanya terjadi di Jakarta Selatan, tetapi juga di seluruh kawasan DKI. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya untuk menertibkan kos-kosan termasuk prostitusi.
BACA JUGA: Imbas Buka Tutup Jalan, Layanan Transjakarta di Koridor Ini Melambat
"Iya. Termasuk prostitusinya," ucap Ahok yang merupakan suami Veronica Tan.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Putri Indonesia 2011 Dikabarkan Bakal Ramaikan Pilkada Tangsel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal Busway 22-23 April Berubah, Cek di Sini
Redaktur : Tim Redaksi