Ahok Cium Penyelewengan Dana Sampah Bantar Gebang

Senin, 30 Juni 2014 – 07:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama tidak berhenti menebar ancaman kepada anak buahnya. Setelah Dinas Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini Ahok –sapaan akrab Basuki– mengarahkan bidikan ke Dinas Kebersihan DKI.

Ahok menyoroti dana pengelolaan sampah di Bantar Gebang yang setiap tahun mencapai Rp 700 miliar. Bahkan, jumlah tersebut diperkirakan terus meningkat.

BACA JUGA: Berkah Ramadan, Pedagang Musiman Bermunculan

Dia menduga, dana sebanyak itu disalahgunakan pihak-pihak tertentu. Termasuk dinas kebersihan sebagai institusi yang bertanggung jawab. “Ada persoalan. Saya nggak tahu pemainnya,” ungkapnya Minggu (29/6).

Kecurigaannya tersebut memang cukup beralasan. Sebab, besaran dana yang dikeluarkan pemprov tidak berbanding lurus dengan kebersihan di ibu kota. Pengelolaan sampah masih menimbulkan banyak persoalan.

BACA JUGA: KPK Ditantang Usut Indikasi Korupsi APBD DKI

Bahkan, pemprov selalu bersitegang dengan Pemkot Bekasi karena truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan DKI beberapa kali melanggar kesepakatan antar-pemerintah daerah. Yang terbaru, petugas kebersihan mengeluh belum digaji. “Aliran dana itu pokoknya harus ditelusuri,” tegasnya.

Untuk memudahkan hal tersebut, mantan anggota DPR itu akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keikutsertaan dua lembaga tersebut diharapkan membantu melacak dengan jelas aliran dana milik pemprov. Termasuk keberadaan dan tanggung jawab PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Bantar Gebang. “Saya akan laporkan ke KPK dan PPTAK untuk mengungkap aliran dananya,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, 16 Ribu Miras Dimusnahkan


Sementara itu, saat dikonfirmasi, dinas kebersihan tidak merespons pesan dan panggilan yang dilayangkan Jawa Pos. Namun, sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas Kusumadewi mengakui bahwa pengelolaan sampah di Jakarta masih bermasalah. Karena itu, pihaknya berencana memasang CCTV di tempat penampungan sampah (TPS).

Jadi, volume sampah di masing-masing TPS lebih mudah dikontrol. “Pada 2015 kami menargetkan pemasangan CCTV di 210 TPS di DKI,’’ tuturnya.

Terkait dengan bayaran petugas kebersihan, dia menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada aturan administrasi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI yang harus ditempuh. Menurut dia, upah yang tersendat tidak hanya terjadi di dinas kebersihan, tetapi juga di dinas-dinas lain.

Meski begitu, dia akan terus berupaya membayar gaji pekerja kebersihan sesuai aturan. “Jika ada penundaan, itu adalah administrasi yang harus kita tempuh,” katanya.(fai/mby/c20/any)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puasa, Distribusi Air Bersih Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler