jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pernah membicarakan soal hukuman mati terpidana kasus narkoba dengan Presiden Joko Widodo. Ia menyarankan agar hukuman mati diubah menjadi seumur hidup dan tidak boleh mendapatkan remisi.
"Saya bicarakan hukuman mati. Saya bilang pada pak presiden walau dalam undang-undang ada hukuman mati kenapa kita tidak ubah jadi hukuman seumur hidup ini tidak bisa dapat remisi. Tapi orang dihukum seumur hidup tidak bisa dapat remisi," kata Ahok saat memberikan sambutan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Sabtu (28/2).
BACA JUGA: Menteri Sarankan KKN Diarahkan Bentuk Desa Binaan
Namun, Ahok menambahkan apabila pelaku tetap menggunakan dan mengendalikan narkoba di dalam lembaga permasyarakatan, maka hukuman mati harus segera diberikan kepadanya.
"Dia main narkoba, di dalam lapas dia masih mengendalikan narkoba, maka langsung minggu itu juga ditembak mati, langsung dieksekusi. Jadi kalau di dalam masih main juga langsung dieksekusi," ucap Ahok.
BACA JUGA: Arena Pertarungan Hatta-Zulkifli Sudah Siap
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyatakan apabila si pelaku betul-betul ingin berubah, maka dia harus diberikan kesempatan hidup. "Mungkin yang hidup di lapas itu biar menjadi orang yang baik dan menyadarkan orang yang masuk," ujarnya
Dengan begitu, Ahok mengungkapkan orang yang sudah lebih lama berada di dalam tahanan, bisa menyadarkan orang yang baru masuk penjara. "Jadi ada satu nyawa yang dipakai untuk sadarkan yang khilaf daripada dihukum mati," imbuhnya.
BACA JUGA: Raskin Cukup Sampai Mei
Hanya saja, Ahok menjelaskan untuk merealisasikannya diperlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Saya tidak setuju hukuman mati, kalau hukuman seumur hidup sebagai efek jera harus dilakukan tanpa remisi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Modus Kecurangan Rumah Sakit
Redaktur : Tim Redaksi