jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Hal itulah yang sedang diusahakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Peningkatan mutu (pendidikan) tidak hanya memberikan KJP, bukan hanya memberikan bus sekolah," kata Ahok, sapaan Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/5).
BACA JUGA: Jerman Punya Einstein, Indonesia Punya Sam Ratulangi
Nantinya, sambung Ahok, para pemegang KJP yang bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri akan diberikan bantuan sebesar Rp 18 juta per tahun.
Ahok menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berusaha mendekati perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi itu diharapkan mau memberikan pembebasan biaya kuliah di seluruh Indonesia kepada anak-anak pemegang KJP.
BACA JUGA: 200 Pelajar Finalis ISMOC Diumumkan Hari Ini, Siapa aja ya?
"Dengan demikan kami harapkan mutu pendidikan tidak ada diskriminasi buat orang yang rajin belajar. Jadi anak pemegang KJP tidak patah semangat karena ada jaminan biaya hidup dari kami," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov Siapkan Rp 50,4 Miliar untuk Guru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serunya Lomba Matematika dan Bahasa Inggris Murid SD
Redaktur : Tim Redaksi